News

Soal Aksi Provokasi, KPU Tak Beri Teguran Langsung Gibran


Komisi Pemihan Umum (KPU) mengaku telah memberikan teguran buntut calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan aksi gesture provakasi kepada pendukung saat gelaran debat capres, Selasa (12/12) malam.

Namun, teguran diberikan langsung ke Gibran, melainkan ke Tim Paslon Prabowo-Gibran.

“Kan teguran itu kan disampaikan ke tim paslon, kan ini kan problemnya,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz, Jumat (15/12/2023)

Teguran itu, lanjut dia disampaikan ke tim Paslon saat rapat evaluasi dilaksanakan usai gelaran debat capres.

“Posisinya dalam rapat disampaikan, ‘Oh catatannya ini’, ini dari publik juga muncul, ada video yang beredar juga. Kepada tim paslon yang lain juga sama,” lanjut dia.

Untuk itu, tim Paslon dalam hal ini dapat menyampaikan informasi yang utuh terkait evaluasi debat pertama terkait tata tertib saat debat.

Sedangkan, KPU mengaku belum menentukan apakah ada sanksi atau tidak terkait aksi Gibran lalu tersebut.

“Ya gini, kalau sanksi lebih tegas kami belum sampai bicara ke sana,” jelas Mellaz.

Sebelumnya, RI menyebut bakal menegur pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) buntut aksi Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang diketahui nampak menyoraki pendukung saat debat capres lalu.

 

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa ada batasan-batasan gerak masing-masing paslon saat gelaran debat dilaksanakan.

 

“Ini yang enggak boleh dan kita tegur,” ujar Hasyim singkat saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023) malam.

 

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan pihaknya akan menegur kepada tim paslon saat persiapan debat cawapres selanjutnya.

 

“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan,” imbuhnya.

 

Diketahui, Cawapres Gibran Rakabuming Raka sempat sempat berdiri dan melambaikan tangannya ke atas seperti memprovokasi pendukung yang hadir saat debat ketika capres nomor urut dua, Prabowo Subianto disinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Back to top button