News

Hakim MK Pertanyakan Kartu Advokat Kuasa Hukum PKB, Ada Apa?


Hakim konstitusi Ridwan Mansyur dan Saldi Isra sempat mempertanyakan kartu advokat kuasa hukum dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat sidang sengketa Pileg 2024. Momen itu terjadi ketika sidang pemeriksaan pendahuluan pemohon dari PKB berlangsung di Panel II sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mungkin anda suka

Mulanya, hakim konstitusti Ridwan Mansyur mengecek bahwa ada kuasa hukum yang belum menyerahkan kartu advokatnya. Ia mempertanyakan hal tersebut dalam sidang yang baru saja berlangsung.

“Perlu saya sampaikan disini bahwa kuasa hukum atas nama Muhammad Nova sudah mengundurkan diri secara lisan kepada DPP PKB. Namun dengan prinsip kehati-hatian maka kami ingin ada pengunduran diri secara tertulis dulu baru akan kami sampaikan kepada Yang Mulia,” kata salah satu anggota kuasa hukum PKB di persidangan, Selasa (30/4/2024).

“Ini juga atas nama Hendra Kasim ini juga berakhir sudah, 26 April. Silakan, gimana ini?,” tutur Saldi bertanya.

Saldi meminta kuasa hukum untuk menjelaskan perihal kelengkapan administrasi tersebut. “Coba diantar, kapan itu habisnya? ini berakhirnya 26 April 2024. Jangan kasih barang yang sudah expired lah. Makanya jadi lawyer itu harus hati-hati,” ucap dia tegas.

Tak lama, kuasa hukum PKB atas nama Hendra Kasim menyerahkan perihal kartu advokatnya tersebut ke majelis hakim. “Oh ini yang baru? nanti tolong di-copy ya. ini berlakunya sampai 26 April 2027,” ujar Saldi.

Diketahui, MK menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) mulai Senin (29/4/2024). Adapun sidang tersebut akan terbagi ke dalam tiga panel majelis hakim yang berbeda. “Pemeriksaan perkara akan dilakukan oleh tiga panel majelis hakim yang terdiri atas tiga orang hakim konstitusi,” kata Juru bicara MK Fajar Laksono dalam keterangan yang diterima Inilah.com, Jakarta, dikutip Senin (29/4/2024).

Fajar menjelaskan panel pertama akan diisi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah. Selanjutnya, panel kedua akan diketuai oleh Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. “Dan pada panel III terdiri atas Arief Hidayat sebagai Ketua Panel, lalu Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih,” ujarnya.

Back to top button