News

Usai Dikritik DPRD, Gibran Siap Evaluasi Keberadaan Masjid Sheikh Zayed Solo


DPRD Kota Surakarta/Solo masih mengkritik keberadaan Masjid  Sheikh Zayed Solo. Pasalnya pembangunan masjid hasil hibah pemerintah Uni Emirat Arab tersebut di luar perencanaan dalam dokumen RPJMD Kota Solo 2021-2026.

Mungkin anda suka

Dalam kritikan tersebut, Masjid Sheikh Zayed Solo dinilai memberikan masalah baru. Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa dirinya menerima masukan dan evaluasi dari DPRD Solo.

“Evaluasi dan masukan dari DPRD akan kami tampung. Rekomendasi-rekomendasi yang sudah dipaparkan juga akan kami tampung. Banyak masukan baik akan menjadi bahan evaluasi ke depan,” ucap Gibran pada acara Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Surakarta T.A 2023 seperti dikutip Inilah.com, Selasa (30/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Gibran menyampaikan permintaan maaf apabila pembangunan 17 titik prioritas yang menjadi programnya banyak kekurangan.

“Sekali lagi saya mohon maaf apabila masih ada kekurangan, akan kami genjot terus 17 titik pembangunan di Kota Solo agar bisa berdampak dan memberikan multiplier effect ke Kota Solo dan Soloraya,” ungkapnya.

Keberadaan Masjid Raya Sheikh Zayed berada di luar perencanaan dalam dokumen RPJMD Kota Surakarta Tahun 2021-2026. Padahal di tengah kota ada masjid Sriwedari yang belum selesai.

Disampaikan dalam paparan rekomendasi DPRD Kota Solo, Masjid di Sriwedari seharusnya diprioritaskan terlebih dahulu. Sebab keberadaan Masjid Raya Sheikh Zayed saat ini sudah mulai menimbulkan beberapa dampak yang tidak diinginkan. Sebab banyak infrastruktur yang belum direncanakan secara baik.

Dampak yang tidak diinginkan diantaranya terjadi kemacetan, penyediaan lahan parkir yang belum optimal, menimbulkan pusat-pusat oleh-oleh tradisional yang dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu dan belum menggerakkan UMKM di Kota Solo secara keseluruhan.

Untuk itu, DPRD Kota Solo merekomendasikan agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Masjid Sheikh Zayed yang tidak pernah dikoordinasikan dengan DPRD selaku unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah tidak terulang lagi.

Sehingga ke depan, diharapkan ada komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Kepala Daerah sehingga terwujud prinsip prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Mohon izin untuk Masjid Sriwedari karena dulu didirikan di atas tanah sengketa otomatis yang jadi prioritas bukan pembangunannya dulu. Tapi menyelesaikan kasus hukumnya dulu. Dan saat ini masalah sengketa tanah sudah kami selesaikan,” kata Gibran.

Back to top button