Ototekno

Ketahui Ragam Kejahatan Internet dan Cara Mengantisipasinya

Rabu, 26 Okt 2022 – 03:30 WIB

Kejahatan internet

Istockphoto

Ragam kejahatan penipuan di internet semakin canggih dan banyak menimbulkan korban. Kunci agar terhindar dari penipuan semacam ini adalah bersikap tidak mudah percaya dan tak gegabah mengumbar data pribadi di internet. Apabila ada ditemukan indikasi penipuan, segera melapor ke aparat berwenang.

Demikian yang menjadi benang merah dalam webinar yang mengambil tema “Hentikan Penipuan di Internet” baru ini di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Webinar ini menghadirkan narasumber, yaitu Individual Consultant at International NGOs Fithrianti ST; Kepala Humas Universitas Bhayangkara Surabaya Fitria Widiyani Roosinda ; dan jurnalis dan relawan MAFINDO Fachruddin Palapa.

Di tengah tingginya penetrasi internet, menurut Fithrianti, masyarakat rentan menjadi korban kejahatan siber. Lonjakan penetrasi internet itu tak dibarengi dengan kecakapan digital yang memadai. Sejumlah pengguna baru teknologi digital, yang banyak bergantung pada teknologi untuk segala aktivitasnya, tak sedikit yang menjadi korban kejahatan siber, terutama yang menyangkut sektor keuangan.

Beberapa modus atau ragam kejahatan siber tersebut, lanjut Fithrianti, adalah penipuan pada transaksi jual beli online pada lokapasar maupun toko online. Penipuan tersebut terjadi lewat modus di aplikasi percakapan WhatsApp, social engineering, pencurian identitas, dan lain-lain.

“Jika menjadi korban penipuan, seperti mentransfer uang ke rekening penipu, segera lapor ke bank. Hubungi bank yang bersangkutan atau yang digunakan penipu dengan datang langsung. Lengkapi dengan bukti-bukti agar bank bisa memblokir rekening penipu,” tuturnya.

Fithrianti menambahkan, ada sejumlah hal lain yang bisa dilakukan apabila terlanjur menjadi korban penipuan di internet. Langkah tersebut adalah dengan melapor secara online ke Patroli Siber, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Kementerian Komunikasi dan Informatika, atau ke situs cekrekening.id untuk penipuan toko online.

Tya Roosinda menambahkan, sejauh ini berdasar data Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lebih dari 44.000 aduan terkait penipuan digital. Modus penipuan terbanyak adalah menggunakan aplikasi percakapan WhatsApp dan SMS. Korban penipuan hampir merata di semua kelompok generasi. Namun, jenis penipuan terbanyak terkait dengan jual beli di toko online.

“Agar terhindar dari praktik penipuan semacam ini, hal yang harus dilakukan sebelum bertransaksi adalah memeriksa kebenaran atau keaslian situs resminya, tidak tergiur tawaran hadiah besar atau bonus, jangan memberikan kode OTP kepada siapapun, lalu yang terpenting adalah jangan umbar informasi pribadi di media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Fachruddin mengingatkan agar tidak sembarang meng-klik tautan yang tidak jelas asal-usulnya. Sebab, bisa dipastikan itu adalah metode phising, yaitu metode penipuan berupa pengelabuan untuk menguras uang milik korban. Lalu, jangan gampang mengunggah nomor telepon ke media sosial.

“Selain phishing, ragam penipuan lain yang patut diwaspadai adalah undian berhadiah palsu, penipuan lewat lowongan pekerjaan, investasi bodong, maupun tawaran pinjaman online. Intinya, jangan mudah percaya terhadap apa yang penipu tawarkan,” ucapnya.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Back to top button