News

Jadikan Siswi SMP Budak Seks, AKBP M Langsung Ditahan

Polda Sulawesi Selatan langsung mengamankan dan menahan perwira polisi berinisial M berpangkat AKBP yang diduga telah menjadikan siswi SMP sebagai budak seks.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan AKBP M tak hanya ditahan tapi juga dicopot dari jabatannya. Sanksi tersebut langsung dilakukan oleh Kapolda Sulsel.

“Yang pertama sudah diamankan. Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang,” kata Komang.

Diketahui, sebelumnya AKBP M menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel dan saat ini sudah ditahan di Mapolda Sulsel.

Tindakan itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap korban yang berinisial IS (14).

Sebelumnya diberitakan, AKBP M diduga telah menjadikan asisten rumah tangganya berinisial IS (14) sebagai budak seks dengan iming-iming akan membiayai pendidikannya.

Korban yang masih duduk di bangku SMP itu kerap dijadikan sebagai budak seks oleh pelaku sejak November 2021 lalu. Tak hanya biaya pendidikan, pelaku juga menjanjikan bakal membiayai kebutuhan keluarganya.

IS memang berasal dari keluarga miskin dan bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah keluarga AKBP M di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sejak September 2021.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku kerap membawa korban ke rumahnya satunya lagi. Karena rumah pertamanya ditinggali oleh anggota keluarganya.

Karena sudah tidak tahan lagi menjalani kehidupannya yang terus dipaksa melayani birahi sang majikan, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button