News

Ganjil-Genap Diperluas Menjadi 26 Kawasan, Polisi: Evaluasi Setelah Tiga Bulan

Polda Metro Jaya memastikan bakal mengevaluasi perluasan ganjil-genap menjadi 26 kawasan di Ibu Kota Jakarta. Evaluasi penerapan ganjil-genap berjalan tiga bulan.

“Evaluasi tiga bulan untuk melihat apakah dengan penambahan 26 kawasan ini akan berdampak terhadap kemacetan di jalan alternatif atau tidak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022)

Sambodo menjelaskan, pihaknya mendapat masukan dari masyarakat bahwa perluasan kawasan ganjil genap tersebut akan menimbulkan kemacetan di jalur alternatif.

“Kalau ternyata malah menimbulkan kemacetan di titik lainnya yang lebih parah, kami bisa saja evaluasi kebijakan ini. Kemudian kami usulkan ke Pemprov DKI Jakarta kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku. Kami lihat efeknya seperti apa,” terang Sambodo

Menurut survei dan penelitian Dinas Perhubungan DKI Jakarta, perluasan kawasan ganjil genap menjadi 26 kawasan diharapkan menurunkan volume kendaraan hingga 45 persen.

Mulai 6 Juni 2022

Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta. Dari 13 menjadi 26 kawasan dan mulai berlaku 6 Juni 2022.

Jam operasional ganjil genap akan mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Adapun sore dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Aturan ganjil genap berlaku Senin-Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Sejauh ini, 13 kawasan ganjil-genap berlaku di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati-TB Simatupang, Jalan Tomang Raya, Jl S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Gunung Sahari.

Adapun 13 kawasan ganjil-genap baru adalah:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan merdeka Barat
6. Jalan Suryopranoto
7. Jalan Balikpapan
8. Jalan Kyai Caringin
9. Jalan Pramuka
10. Jalan Salemba Raya sisi Barat
11. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
12. Jalan Kramat Raya
13. Jalan Stasiun Senen

 

 

 

Back to top button