News

Foto: Status PPKM Level 3 di DKI Jakarta Mulai Hari Ini

Suasana arus lalu-lintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Koordinator PPKM Jawa-Bali dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus PPKM level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ppkm 2 - inilah.com
Kendaraan melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya. “Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022) di Jakarta.

Ppkm Level 3 - inilah.com
Kendaraan melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Luhut memerintahkan peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron yang menyumbang kenaikan kasus covid dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya peningkatan faskes hingga konversi bed untuk pasien Covid-19.

Ppkm Level 3 - inilah.com
Kendaraan melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Aturan daerah PPKM level 3

Berikut ini penyesuaian aturan daerah PPKM level 3 diantaranya:

Pertama, industri orientasi ekspor dan domesti dapat beroperasi 100 persen. Jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), 75 persen karyawan harus sudah divaksin dosis kedua serta menggunakan PeduliLindungi.

Ppkm Level 3 - inilah.com
Sepeda motor melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Kedua, kegiatan di supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen, sementara pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Ketiga, mal akan dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung. Bagi anak berusia kurang dari 12 tahun, minimal harus sudah divaksin dosis pertama. Tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak dibawah 12 tahun.

Ppkm Level 3 - inilah.com
Sepeda motor melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Keempat, warteg atau lapak jajan, restoran, dan kafe dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.

Ppkm Level 3 - inilah.com
Sepeda motor melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Kelima, bioskop masih akan tetap dibuka dengan anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk, tetapi harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

Ppkm Level 3 - inilah.com
Sepeda motor melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Keenam, tempat ibadah beroperasi dnegan kapasitas maksimal 50 persen, fasilitas umum maksimal 25 persen, dan kegiatan seni budaya, olahraga, serta sosial masyarakat juga beroperasi 25 persen.

Ppkm Level 3 - inilah.com
Kendaraan melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung raya naik ke level 3. Kebijakan ini diambil setelah menyoroti lonjakan kasus varian Omicron yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Didik Setiawan

Photojournalist
Back to top button