News

PAN Optimistis Bisa Ajukan Kadernya Maju Pilgub Jakarta dan Jabar


Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku optimis pihaknya dapat memajukan kadernya di Pilkada serentak 2024 yang akan datang. Menurutnya, ini menjadi salah satu langkah yang diutamakan pihaknya.

Mungkin anda suka

“Soal pilkada, PAN itu memang mengutamakan kadernya maju,” kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas pun turut membeberkan nama-nama kadernya yang akan menjadi bakal calon di Pilkada serentak. Nama tersebut diketahui akan diajukan dalam Pilkada Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).

“Kalau Jakarta itu ada Eko Patrio, ada Mbak Lula Kamal, ada Zita Anjani. Ya, banyak. Jawa Barat ada Bima Arya, Desi Ratnasari,” ujarnya.

Selain itu, Zulhas mengaku pihaknya juga tidak menutup pintu bagi pihak yang ingin maju dalam Pilkada melalui partainya. Namun, kader internal PAN masih menjadi yang utama untuk diajukan dalam kontestasi pemilihan pemimpin daerah tersebut.

“Kalau tidak ada kader yang lain tentu nanti kita juga membuka peluang seluas-luasnya kepada pihak eksternal untuk bersama-sama nanti maju di pilkada kabupaten kota atau gubernur di daerah manapun,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Back to top button