Empati

Foto: Program Hadiah Lebaran untuk Korban Kekerasan Seksual dan KDRT

Sederet kasus kekerasan seksual masih terus terjadi di lingkungan kita. Meski Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sudah resmi disahkan oleh DPR RI, tugas dan tanggung jawab seluruh elemen terhadap penanganan kasus kekerasan seksual belum selesai.

Futri Zulya Savitri, - inilah.com
Wakil Ketua Umum DPP PUAN (Perempuan Amanat Nasional), Futri Zulya Savitri

Salah satu hal yang harus menjadi perhatian bersama, yakni upaya pemulihan kondisi korban. Dalam realitanya, masih banyak perlakuan tidak adil serta perlunya tindakan pembelaan dan perlindungan terhadap korban terutama perempuan dan anak.

Futri Zulya Savitri, - inilah.com
Diskusi Hadiah Lebaran untuk Korban Kekerasan Seksual dan KDRT

Berikut ini, salah satu kasus kekerasan seksual yang tengah ditangani lembaga pendamping korban LBH APIK, yang patut kita beri perhatian.

Futri Zulya Savitri, - inilah.com
Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Peristiwa nahas dialami AN, perempuan muda berusia 23 tahun di Kabupaten Karawang. Korban diperkosa oleh mantan pacar dalam kondisi tidak sadar, setelah diberikan minuman wedang jahe yang sudah dicampur obat sehingga korban tidak sadar.

Futri Zulya Savitri, - inilah.com
Diskusi Hadiah Lebaran untuk Korban Kekerasan Seksual dan KDRT

Modus yang dilancarkan pelaku yakni mengajak korban bertemu kakak pelaku untuk mendiskusikan sebuah pekerjaan. Dalam perjalanan menuju perumahan sang kakak, pelaku mampir ke sebuah toko dan warung wedang jahe untuk membeli minuman. Setibanya di rumah sang kakak, kondisi rumah justru dalam keadaan kosong.

Futri Zulya Savitri, - inilah.com
Penulis Buku Zakat Untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Yulianti Muthmainnah.

Korban ingin pulang, namun pelaku membujuk korban untuk minum wedang jahe yang sudah dicampuri obat. Korban merasa pusing, dalam kondisi tidak sadar itulah pelaku kemudian memerkosa korban.

Futri Zulya Savitri, - inilah.com
Wakil Ketua Umum DPP PUAN (Perempuan Amanat Nasional), Futri Zulya Savitri

Tindak pemerkosaan ini tidak diakui oleh pelaku. Korban pun mengalami depresi bahkan sempat berniat bunuh diri.

Futri Zulya Savitri, - inilah.com
Wakil Ketua Umum DPP PUAN (Perempuan Amanat Nasional), Futri Zulya Savitri

Korban berupaya melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisan. Namun, sampai tiga kali mengadu ke kepolisian, laporannya tetap ditolak oleh aparat dengan dalih tidak ada pasal KUHP yang bisa diterapkan.

Futri Zulya Savitri, - inilah.com
Wakil Ketua Umum DPP PUAN (Perempuan Amanat Nasional), Futri Zulya Savitri

PSIPP ITB Ahmad Dahlan Jakarta bersama Inilah.com dan Kitabisa.com berinisiatif menghadirkan program ‘Hadiah Lebaran untuk Korban Kekerasan Seksual dan KDRT’ yang digulirkan sejak bulan Ramadan 2022.

Melalui program ini, diharapkan dapat terwujud perubahan sosial dalam upaya perlindungan korban serta tercipta lingkungan yang harmonis bagi mereka.

Didik Setiawan

Photojournalist
Back to top button