News

Dipanggil DPR Terkait Pemecatan Terawan, IDI Cuek

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak memenuhi panggilan Komisi IX DPR hari ini. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan IDI tidak bisa hadir karena masih mengurus administrasi hasil muktamar ke-31 di Aceh.

“Hari ini mereka tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih muktamar, padahal kita kan diskusinya tidak lama ya, apalagi rapat kita semasa COVID dibatasi sampai pukul 16.00 WIB, toh kita jam 15.00 WIB ada agenda lain,” kata Nihayatul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Nihayatul menambahkan, Komisi IX tidak spesifik membahas pemecatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Namun rapat juga akan membahas mengenai organisasi IDI.

“Sebenarnya kita mengundang IDI bukan soal pemecatan Pak Terawan saja, tapi kita ingin mendiskusikan IDI secara keseluruhan, bagaimana posisi IDI, gimana kelembagaan IDI, seperti apa contoh, ini kan kita melihat tidak ada badan pengawasnya,” ujarnya.

“Kalau di KPU, Bawaslu kan ada DKPP, yang jadi jembatan persoalan-persoalan di situ. Nah, ini IDI tidak ada dan juga transparansi keuangannya, nah ini yang kita ingin tahu, jadi tidak hanya fokus pada persoalan Pak Terawan. Mungkin pintu masuknya kebetulan itu, karena laporan ke kita banyak sekali soal IDI,” tambahnya.

Rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan IDI sebelumnya dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Komisi IX pun menyampaikan kekecewaan tehadap ketidakhadiran IDI.

“Sebenarnya kita kecewa IDI tidak memenuhi undangan ini, sebenarnya kita mengundang bukan hanya IDI tapi juga pakar hukum untuk melibat kalau organisasi IDI ini seperti apa. Kita tidak ingin IDI salah melangkah, karena IDI kan tidak di bawah Kemenkes ya, karena IDI kan seperti organisasi masyarakat,” pungkasnya.

Back to top button