News

Nama Calon Pj Gubernur Sumut Sudah Dikirim ke Kemendagri, Tak Ada Nama Jenderal

DPRD Sumatera Utara akan mengirimkan tiga nam calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab batas pengajuan nama Pj Gubernur Sumut jatuh tempo pada Jumat 4 Agustus 2023.

“Pengusulan calon Pj Gubernur Sumut, paling lama 4 Agustus 2023 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ketua DPRD Sumut, Bakasmi Ginting di Medan, Kamis (3/8/2023).

Dia mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat bersama seluruh anggota dan pimpinan fraksi untuk membahas nama-nama Pj Gubernur Sumut.

Dalam rapat tersebut, muncul tiga nama calon Pj Gubernur Sumut. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Dalam Negeri Safrizal, dan Deputi Penetapan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon.

“Tentu masing-masing sudah memberikan nama. Yang pertama itu, Pak Arief Sekda kita, Lasro Simbolon, dan Safrizal,” katanya.

Dia berharap nantinya siapapun yang dipilih menjadi Pj Gubernur Sumut bisa menjalankan dan melanjutkan program-program yang sudah berjalan dalam era kepemimpinan Edy Rahmayadi.

Sebab DPRD bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

“Ini, kan, APBD 2024 sudah diketok, mohon kiranya yang sesuai APBD programnya,” katanya.

Sebagai informasi, masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut akan berakhir pada 5 September 2023. Selanjutnya untuk mengisi kekosongan pemimpin, maka nantinya akan ditunjuk seorang Pj Gubernur Sumut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya disebutkan ada nama dua orang jenderal yang masuk dalam kandidat calon Pj Gubernur Sumut. Mereka adalah mantan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Putra Simanjuntak, dan perwira TNI AD Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa.

Back to top button