News

Catatan Kriminal Mustopa Si Penembak Kantor MUI, Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

Selasa, 02 Mei 2023 – 21:57 WIB

Catatan Kriminal Mustopa Si Penembak Kantor MUI, Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

Pintu masuk Kantor MUI Jl Proklamasi, Jakarta Pusat pecah terkena tembakan, Selasa (2/5/2023) (foto Inilah.com/Agus)

Kepolisian menemukan catatan kriminal Mustopa (60), pelaku penembakan kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada Selasa (2/5/2023) siang.

Dalam catatan polisi, Mustopa yang sehari-hari bekerja di kebun itu pernah merusak Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung pada tahun 2016.

“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

“Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” tambahnya.

Atas perusakan tersebut, pria yang mengaku sebagai wakil nabi itu sudah menjalani hukuman.”Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” ucapnya tak merinci lama masa hukumannya.

Mustopa melakukan teror di Kantor MUI Pusat menyebabkan dua orang mengalami luka-luka, dan beberapa kaca Kantor MUI pecah. Pria 60 tahun itu teridentifikasi sebagai Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Lampung.

Back to top button