Market

Buruh Protes Jokowi, Kebijakan WFH Dinilai Lebai

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menilai instruksi Presiden Jokowi soal kerja dari rumah atau work from home (WFH) mengatasi udara kotor di DKI Jakarta, berlebihan alias lebai.

“Kami menilainya sebagai kebijakan yang lucu dan aneh, sekaligus lebai. Kajian apa yang dipakai Pak Jokowi sehingga bisa menyimpulkan bahwa WFH bisa mengatasi polusi udara? Kebijakan ini justru berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat,” kata Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Jika diberlakukan secara ketat sekalipun, kata Mirah, WFH tidak akan pernah efektif mengatasi polusi udara untuk jangka panjang. Bahkan menghambat pergerakan warga, serta mengganggu pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Berpotensi membuat banyak pekerja akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” kata Mirah.

Mirah mengingatkan pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah, untuk melibatkan stakeholder terkait sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada masyarakat. Khusus stakeholder ketenagakerjaan, sebelum memutuskan kebijakan WFH, pemerintah perlu melibatkan dan mempertimbangkan masukan dari perwakilan pekerja dan pengusaha yang ada dalam lembaga kerja sama Tripartit.

Apabila rencana WFH tidak bisa diganggu-gugat, lanjut Mirah, pemerintah harus menjamin bawha tidak satu sen pun hak pekerja yang dikurangi. “Namun saat ini, tidak ada urgensinya pemberlakuan WFH apalagi dengan dalih untuk mengatasi polusi udara,” kata Mirah.

Gara-gara jebloknya kualitas udara Jakarta pada Sabtu (12/8/2023) hingga ke level 156 (Air Quality Index/AQI) dengan keterangan tidak sehat, Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) pada Senin (14/8/2023).

Jokowi menilai, kualitas udara di Jabodetabek memburuk dalam sepekan terakhir. Usai ratas diputuskan bahwa WFH bisa diterapkan 75 persen, atau 25 persen. Kebijakan ini bakal diberlakukan mulai September 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah, bersifat wajib bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Meski demikian, dia mengimbau pegawai yang berbasis layanan, tetap datang ke kantor untuk melayani masyarakat. “Kalau tidak pelayanan perencanaan lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur. Jadi mudah-mudahan Kementerian dan Lembaga bisa melakukan hal itu,” ujarnya.

Back to top button