Market

Bersihkan Udara Jabodetabek, KLHK Gelar Uji Emisi 2.000 Kendaraan

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi dengan pemerintah daerah se-Jabodetabek, menggelar uji emisi gratis.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari, mengatakan, program uji emisi untuk kendaraan bermotor ini, merupakan salah satu bentuk pencerahan bagi masyarakat. Agar masyarakat lebih peduli akan emisi gas buang.

“Kita harapkan para pengguna kendaraan bermotor menjadi lebih peduli emisi gas buang kendaraannya harus sesuai standar yang diatur. Masyarakat akan lebih merawat kendaraannya lebih baik dan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” ujar Luckmi, Jakarta, dikutip Kamis (8/6/2023).

Program uji emisi akbar ini, dilakukan KLHK bekerja sama dengan Pemprov DKI, Banten, Jawa Barat. Termasuk 8 kabupaten/kota yang masuk wilayak Jabodetabek.
Kegiataan ini, dipusatkan di area Taman Marga Satwa Ragunan. Targetnya 2 ribu kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Kegiatan ini juga didukung Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

Masih kata Luckmi, komitmen besarma ini, akan terus dilatkan. Berbagai aksi nyata untuk mencapai target udara yang lebih bersih, dengan Indek Kualitas Udara yang lebih baik, terus dilakukan. Dalam momentum ini, dilakukan pula launching Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu atau Si Umi. Aplikasi ini mendukung kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

“Aplikasi Si Umi diharapkan dapat digunakan oleh semua pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, bengkel atau lembaga penyelenggara uji emisi resmi, serta warga masyarakat yang akan melakukan uji emisi,” papar Luckmi.

Asal tahu saja, uji emisi merupakan salah satu syarat laik jalan yang tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta, baku mutu emisi akan digunakan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor, sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Adapun titik-titik lokasi pelaksanaan Uji Emisi Akbar serentak di daerah-daerah Jabodetabek, yaitu Kabupaten Bekasi di Kantor Dinas LH Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi di Stadion Candrabaga, Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Tiga Raksa, Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Terminal BSD, Kota Depok di Kantor Walikota Depok, Kota Bogor di Balaikota Bogor dan Kabupaten Bogor di Dealer Mitsubishi Cibinong.

Back to top button