News

Belum Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Masih Kembangkan Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan dan melengkapi sejumlah bukti sebelum menahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono tersangka dugaan penerimaan gratifikasi

“Saat ini tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Selain itu, kata Ali, pihaknya masih menelusuri aset-aset milik Andhi yang berasal dari dugaan gratifikasi tersebut.

“Karena tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang,” tutup Ali.

Sedangkan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, saat ini tim penyidik tengah mencari kaitan antara kasus gratifikasi eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andi Pramono dengan dugaan permainan dalam izin ekspor-impor barang.

Ia mengatakan, jika polanya seperti itu, maka ia meyakini bahwa Andi bukanlah pelaku tunggal.

“Kalau modusnya seperti itu, pasti tidak sendiri. mungkin stafnya atau bahkan atasannya kita ga tau. Ini tentu akan didalami lebih lanjut” kata Alex.

Menurut Alex, permainan proses perizinan barang ekspor dan impor ini telah banyak menyebabkan kerugian negara.

“Kemungkinan besar akan menimbulkan kerugian negara. misalnya tarif yg dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan. pasti ada kerugian negaranya,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Rumah Mewah yang ditinggali mertua Andhi di Batam, Selasa (6/6). Kemudian dilakukan penyitaan barang bukti elektronik dan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris.

Begitu pula penggeledahan di rumah Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar, Andi Pramono di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, yang ditemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik Jumat (12/5).

Back to top button