Kanal

Air Mata ‘Buaya’ dan Aksi Nekat ‘Groupie’ Sambo

Derai air mata acapkali membasahi pipi Ferdy Sambo. Di sisi lain, ada pihak yang mengaku rela ‘mati’ demi bisa membebaskan mantan Kadiv Propam Polri itu.

Persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir. Selama proses persidangan, Ferdy Sambo, salah satu terdakwa, seringkali meneteskan air mata sebagai simbol penyesalan.

Mungkin anda suka

Untuk pertama kalinya Sambo menumpahkan air mata ketika dipertemukan dengan kedua orang tua Brigadir J di ruang sidang. Sambil berurai air mata, suami dari terdakwa Putri Candrawathi ini mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dia mengaku menyesal, sembari beretorika dengan sudut pandang sesama orang tua. Seakan Sambo ingin mengetuk hati kedua orang tua Brigadir J, untuk bisa paham posisi dirinya.

Sekilas tangisan, ucapan penyesalan dan permintaan maaf Sambo terlihat sangat tulus dan menyayat hati. Namun seketika kesan-kesan itu sirna. Pasalnya yang dimaksud penyesalan bukanlah kematian Brigadir J.

Sambo lebih menekankan rasa penyesalannya terhadap lemahnya pengontrolan emosi dirinya. Sambo tetap teguh pada skenario yang ia buat, bahwa Brigadir J memang benar telah melecehkan istrinya dan pantas mati.

Tersirat makna bahwa dia tidak benar-benar menyesal, tetesan air mata yang susah payah ia tumpahkan jadi sia-sia. Karena yang ditangkap publik, itu hanya air mata ‘buaya’ semata. Kesan lain yang ditangkap, Sambo lebih menyesal karena kasusnya terungkap hingga mengantarkan dirinya duduk di kursi pesakitan.

“Saya sangat menyesal saya tidak mampu mengontrol emosi. Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi akibat dari kemarahan saya,” tutur Sambo yang berurai air mata di hadapan kedua orang tua Brigadir J, Selasa (1/11/2022).

Sepekan kemudian, air mata Sambo tumpah lagi. Saat di persidangan kala itu, ia menyampaikan permintaan maaf ke para ajudannya yang hadir sebagai saksi.

Adapun ajudan yang maksud adalah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton dan Farhan Sabilillah. Wajah Sambo terlihat memerah. Ia meminta maaf kepada ajudannya sambil melepas maskernya.

Tangisan Sambo kembali jadi konsumsi publik tiga pekan kemudian. Sambil sedikit terisak dan bergetar, kali ini tangisan penyesalannya dialamatkan kepada para jajaran polisi di Polres Jakarta Selatan.

Karena berkat keterangan palsunya, para polisi di Polres Jakarta Selatan turut dihukum dalam kasus penanganan kematian Brigadir J. Ia menyesal karena kasus ini membuat para polisi tersebut terkena sanksi mutasi, bahkan ada juga yang didemosi.

Adapun polisi dari Polres Jakarta Selatan itu antara lain mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual.

Publik tidak hanya disajikan ‘drama’ tangisan Sambo. Ada juga momen yang membuat publik menggeleng-gelengkan kepala, melihat aksi nekat Syarifah Ima Syahab menerobos ruang sidang untuk menghampiri Ferdy Sambo, pada Selasa (29/11/2022).

Rela Mati dan Minta Poligami

Sosok perempuan asal Depok, Jawa Barat ini mengaku dirinya merupakan fans berat Ferdy Sambo dan tengah menyandang status single parent dari dua anak. Yang mengejutkan, Syarifah mengaku rela menjadi istri kedua Ferdy Sambo.

“Pak Sambo, aku ingin jadi istrimu Pak Sambo. Istri yang kedua enggak apa-apa,” ujar Syarifah Ima di kanal YouTube Uya Kuya, Jumat (2/12/2022).

Terkait penerobosan sidang yang ia lakukan, Syarifah mengaku bahwa dirinya merasa geram karena selama ini tak dapat memberikan hadiah apalagi bertemu langsung dengan Sambo

Di matanya, Sambo adalah sosok yang berwibawa, berkharisma, gagah dan penyayang keluarga. Syarifah juga mengaku ingin masuk dalam satu sel dengan Ferdy Sambo, apabila memang idolanya ini dihukum di penjara.

Begitu tergila-gilanya kepada Sambo, sampai terbawa mimpi. Hal ini yang menjadi landasan Syarifah berani melakukan aksi nekatnya menerobos ruang sidang demi bertemu dan memeluk idolanya.

Setingan atau bukan, yang jelas predikat ‘groupie’ cocok disematkan kepadanya. Secara khusus, groupie diartikan sebagai seseorang yang mencari keintiman emosional dan fisik kepada seorang musisi atau selebriti.

Predikat itu bisa dibuktikan dari sikap ‘bodo amat’ Syarifah. Sebab selepas aksinya viral, Syarifah jadi sasaran empuk cibiran masyarakat. Bukannya kapok, ia tetap teguh pendirian. Syarifah tidak peduli, yang terpenting baginya adalah perasaan cintanya kepada Sambo telah tersampaikan. Bahkan ia rela dihukum mati menggantikan Sambo jika kelak dijatuhi vonis hukuman mati oleh pengadilan.

Begitu panjang dan berliku perjalanan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, sudah cukup publik dipertontonkan kepalsuan dan hal yang tidak berkaitan kasus.

Publik menantikan terungkapnya motif sebenarnya dari kasus ini. Karena aneh jika skenario pelecehan seksual terus dipaksakan. Mengingat sebagaimana kesaksian terdakwa lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E, ihwal kedekatan Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Yang mana, keduanya kerap pergi berduaan tanpa pangawalan dari ajudan Sambo lainnya, dan yang perlu digarisbawahi itu adalah kemauan dan perintah Putri.

Melihat kadar kedekatan keduanya yang melebihi ikatan atasan dan bawahan ini, rasanya kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual.

Narasi pelecehan seksual ini bisa diasumsikan sebagai upaya terakhir Sambo menghindari jeratan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Benar atau tidaknya biar pengadilan yang memutuskan, yang jelas hanya Tuhan, Sambo dan Putri saja yang tahu kebenaran hakikinya seperti apa.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button