Market

Bagi-bagi Mobil Listrik untuk Eselon I dan II, Sri Mulyani Ngawur

Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membagikan mobil listrik berharga wah untuk pejabat eselon I dan II Pegawati Negeri Sipil (PNS), sangat tidak pas. Mereka sudah bergaji besar dengan fasilitas mewah, masih saja dimanjakan dengan mobil listrik yang harganya ratusan juta.

“Ini kebijakan yang enggak pas. Yang harusnya disubisidi itu transportasi publik, atau rakyat miskin. Bukan pejabat eselon I atau II yang gaji dan fasilitasnya sudah gede. Dana tersebut sebaiknya untuk transportasi publik,” kata Ahmad Tauhid, Direktur Eksekutif Indef di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Tauhid juga tak mengerti alasan Sri Mulyani menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Beleid ini menganggarkan Rp966,8 juta untuk pengadaan kendaraan listrik untuk setiap PNS atau ASN di Indonesia.

Sedangkan untuk setiap pejabat eselon II PNS berhak mendapatkan kendaraan listrik maksimal Rp746,11 juta. Sedangkan untuk kendaraan listrik operasional kantor mendapat kucuran pengadaan Rp430,08 juta. Untuk PNS lainnya mendapat motor listrik seharga Rp28 juta.

“Kalau pejabat itu, mobil listriknya paling dipakai dari rumah ke kantor, bolak-balik. Sedangkan kalau dananya untuk transportasi publik, angkot listrik misalnya, jelas dampaknya. Bantu rakyat miskin dan emisi karbonnya lebih gede lagi,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pemerintah tak hanya menyediakan mobil listrik mahal saja untuk PNS eselon I dan II. Biaya perawatannya pun ditanggung negara. Untuk pejabat negara, biaya perawatan mobil listrik ditetapkan anggaran sebesar Rp14,84 juta per tahun. Sedangkan eselon I sebesar Rp11,10 juta per tahun, dan eselon II sebesar Rp10,99 juta per tahun.
Sedangkan biaya perawatan kendaraan listrik operasional kantor sebesar Rp10,46 juta per tahun, motor listrik Rp3,2 juta per tahun.

Tauhid juga mempertanyakan subsidi kendaraan listrik yang datangnya bertubi-tubi. Padahal, saat ini, industri kendaraan listrik di Indonesia terkesan belum siap. Untuk baterai listriknya saja barus siap produksi pada 2024.

“Sebenarnya ada pertanyaan besar terkait gencarnya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik. Industri kendaraan listrik kita kan belum siap betul. Baterainya saja baru 2024. Nah, kebijakan ini sebetulnya buat siapa? Jangan sampai nantinya malah banyak impor. Malah lebih kacau,” imbuhnya.

Back to top button