Hangout

Awas Berdosa, Ini Hukum Membuang Kucing dalam Islam

Kucing kerap dijadikan hewan peliharaan karena tampilannya yang lucu dan menggemaskan. Terlebih lagi, kucing termasuk salah satu hewan yang cerdas.

Meski begitu, masih ada beberapa orang yang tidak menyukai kucing karena tingkahnya yang terkadang menjengkelkan. Seperti membuang kotoran sembarangan, merusak barang-barang dengan cakarnya hingga mencuri makanan.

Karena hal tersebut, alhasil banyak dari mereka yang memutuskan untuk membuang kucing. Namun, bagi seorang muslim, apakah boleh membuang kucing? 

Dalam islam kita diajarkan untuk mencintai sesama makhluk hidup, termasuk kucing. Memelihara kucing sama saja kita sedang menjalani ibadah. Memberi makan dan minum kepada kucing artinya kita sedang melakukan sedekah. 

Siapa saja yang bersedekah ganjarannya adalah pahala.

Pada setiap sedekah terhadap makhluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan dapatkan pahala kebaikan. Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuhan yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia atau binatang, maka baginya sebagai sedekah.” (HR Bukhari, Muslim)

hukum membuang kucing dalam islam
Ilustrasi: Gettyimages

Apa Hukuman Bagi Orang yang Sengaja Membuang Kucing?

Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa terdapat azab sebagai bentuk balasan jika seseorang sengaja membuang kucing.

Ada wanita yang disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan, lalu wanita itupun masuk neraka. Dia (Ibn Umar) berkata: Beliau bersabda: Dan Allah Maha Mengetahui engkau tidak memberinya makan, engkau juga tidak memberinya minum ketika engkau mengurungnya, dan engkau juga tidak membiarkannya berkeliaran sehingga dia dapat memakan serangga tanah, “ (HR Bukhari). 

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa memelihara kucing itu sah-sah saja dilakukan, bahkan jika dijalani dengan sungguh-sungguh, maka ganjarannya adalah pahala.

Namun, jika kondisinya tidak memungkinkan atau ternyata kucing tersebut membawa mudharat, maka diperbolehkan untuk membuangnya. Hanya saja ketika hendak membuangnya, kita harus pastikan bahwa kucing tersebut bisa mencari makannya sendiri. 

Sebenarnya dalam Islam, apabila membuang kucing karena keberadaannya mengganggu atau menimbulkan banyak mudharat, diperbolehkan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Jalaluddin al-Mahalli dalam tafsirnya:

يدفع ذلك الحيوان بالأخف فالأخف وجوبا وإن أدى إلى قتله

Artinya: “Hewan itu (kucing) wajib dicegah sedikit demi sedikit, meskipun hal itu akan menyebabkan terbunuh, seperti hewan yang mengganggu.”

Dijelaskan pula dalam kitab berjudul Fathul Al-‘Aziz, menurut beberapa ulama, kucing yang mengganggu berarti sama seperti anjing galak dan hewan buas. Karenanya, ia boleh dibuang dan diusir.

Syekh Ibrahim al Baijuri juga turut menjelaskan dalam kitab Hasyiyah Ibrahim al Baijuri seperti beirkut:

وكل حيوان عهد منه الإتلاف كالهرة التى عرفت بالإتلاف للطير والطعام وغيرهما يضمن مالكه أومن يأويه ما أتلفه ليلا أونهارا ويدفع بالأخف فالأخف كالصائل

Artinya: “Setiap hewan yang menimbulkan kerusakan, seperti kucing yang diketahui melakukan kerusakan terhadap burung, makanan, dan lainnya, maka pemiliknya harus menggantinya dan ia harus mencegahnya sedikit demi sedikit sebagaimana hewan yang menganggu.”

Cara Membuang Kucing yang Benar

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum memutuskan untuk membuang kucing:

1. Carilah orang yang mau memelihara kucing

Ini adalah tindakan paling tepat untuk dilakukan. Anda mungkin bisa tanya kepada kerabat terdekat yang biasa mengadopsi kucing liar. Setidaknya Anda memberikan peluang kepada kucing untuk mendapatkan hidup yang layak.

2. Carilah komunitas hewan atau shelter khusus kucing

Sama halnya dengan sebelumnya, justru peluangnya akan jauh lebih besar untuk Anda bisa menyejahterakan kehidupan kucing. Anda bisa mencari informasinya melalui sosial media maupun internet.

3. Jangan buang kucing apabila masih kecil

Akan sangat berisiko jika Anda membuang kucing yang masih kecil. Alasannya sudah pasti untuk keberlangsungan hidup si kucing. Kucing yang masih kecil cenderung lebih lemah dan mudah sakit, sehingga berisiko mengalami kematian yang cepat. 

4. Jangan buang jika terlihat sakit

Jika kucing sedang sakit, sebaiknya rawatlah terlebih dahulu hingga kondisinya membaik. Berilah makan dan minum secara rutin, meskipun makanan yang diberikan adalah makanan sisa. Jika terlihat sudah membaik, barulah Anda melanjutkan niat tersebut.

5. Survei lokasi

Jika tidak ada pihak yang mau menampung dan kucing dalam kondisi sehat, maka Anda berhak membuangnya. Namun, pastikan lokasi yang dipilih untuk membuang kucing bukanlah lokasi yang berbahaya untuknya, misal jalan tol. 

Back to top button