Market

Adakah Agenda Tersembunyi dari UU Anti Deforestasi Uni Eropa?

Dengan banyaknya produk perkebunan Indonesia, akan sangat berdampak dengan kebijakan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa. Selama ini ekspor produk perkebunan Indonesia, seperti kelapa sawit, kopi, hingga kakao menggantungkan pasarnya ke Eropa.

Adakah agenda tersembunyi dari isu deforestasi? Walaupun diakui banyak hutan alam di Indonesia banyak yang sudah beralih fungsi.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional, Bara Hasibuan mengakui sulit mengidentifikasi adanya agenda tertentu di luar persoalan lingkungan.

“Kami di Kemendag tidak mau berasumsi mungkin ada hidden agenda tertentu. Kalau bicara soal lingkungan hidup, kita juga punya punya komitmen,” kata Bara seperti dikutip dari FoodAgri Insight On Location dengan tema “Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa”, Selasa (1/8/2023).

Walaupun Indonesia menyadari perubahan iklim adalah masalah nyata dan ditangani bersama. Meski demikian, menurutnya, kontribusi Indonesia untuk memperlambat perubahan iklim ini pun sangat besar.

Apalgi, jika UU Anti Deforestasi ini telah diterapkan sepenuhnya akan memberikan dampak besar, bahkan bagi Uni Eropa sendiri. Bara menegaskan sebagai salah satu kekuatan geopolitik, Uni Eropa memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh dunia bisa sejahtera.

“Caranya bukan menerbitkan regulasi ini, tetapi harus engage negara emerging economy seperti Indonesia. Apakah regulasi ini bagus untuk rakyat banyak?,” kata dia.

Padahal dengan kebijakan tersebut, menurut Bara, tidak memperhitungkan dampak secara luas, terutama untuk negara berkembang. Justru malah kebijakan itu melahirkan diskriminasi oleh negara maju kepada negara berkembang.

“Negara maju terutama Uni Eropa selalu bicara soal free trade. Ini kan bertentangan dengan prinsip free trade, yang bertujuan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan dunia terutama dari emerging economies,” papar Bara.

Uni Eropa menyepakati aturan Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR). Regulasi itu merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi hutan dunia. Jadi, produk yang masuk ke Uni Eropa harus dipastikan bebas dari deforestasi atau tidak dari mempengaruhi kelestarian hutan.

Dalam kebijakan itu, ada sejumlah komoditas yang dinilai menyebabkan deforestasi, di antaranya sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai, dan karet.

Back to top button