News

KPK Amankan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin ASN Usai Geledah Kantor ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen pencairan fiktif tunjangan kinerja (tukin) ASN di Kementerian ESDM. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dokumen ini ditemukan dari penggeledahan di dua lokasi yaitu kantor Ditjen Minerba dan kantor Kementerian ESDM.

“Kami kemarin melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba dan juga kantor Kementerian ESDM. Dari dua lokasi tersebut ditemukan dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait tukin, ya tentunya di lingkungan Kementerian ESDM,” kata Ali di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Penggeledahan tersebut menyangkut penyidikan kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022

Ali menjelaskan, KPK akan segera menganalisis dokumen tersebut dan disita sebagai barang bukti.

“Pengumpulan barang bukti hingga kini juga masih terus kami lakukan. Hari ini juga dilakukan penggeledahan di salah satu kediaman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di daerah Depok,” kata Ali menambahkan.

Sebelumnya, Ali mengakui KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM. Penggeledahan terkait dugaan korupsi penyidikan kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM.

“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM. Terkait kegiatan penyidikan, atas dugaan korupsi di kementerian,” kata Ali, Senin (27/3/2023).

Korupsi Miliaran Rupiah

Diketahui, KPK telah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali Fikri di Jakarta, Senin kemarin.

Menurut Ali, penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangkanya lebih dari satu orang.

Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Ali menyebut, daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

Back to top button