News

Yusril: Keterangan Saksi dan Ahli Timnas AMIN Cuma Ngomong Saja


Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra meyakini keterangan ahli dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tidak memberikan bukti apapun di persidangan.

Hal itu disampaikan Yusril ketika menghadiri sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak terkait.

“Jadi intinya, menurut kami, saksi dan ahli yang dihadirkan itu tidak menerangkan apa-apa. Hanya ngomong saja, dan tidak begitu relevan untuk dijadikan bukti di sebuah persidangan,” ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Untuk itu, pihaknya berkeyakinan bahwa MK bakal menolak permohonan dari kubu AMIN. 

Hal itu juga dikonfirmasi oleh wakil ketua tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan.

“Kalau kita lihat, ahli-ahli yang tadi itu tidak menjelaskan kasusnya, yang dijelaskan juga narasi ketidakpuasan terhadap persidangan ini. Jadi sama sekali jauh dari api,” jelas Otto.

Sebagai informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Back to top button