News

Jawab Bantahan Jubir Prabowo, Aktivis Antikorupsi: Kontrak Mirage Ditunda Bukan Dibatalkan!


Aktivis antikorupsi Adnan Topan Husodo menjawab bantahan juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto soal dibatalkannya kontrak pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5. Menurutnya, bantahan tersebut bertolak belakang dengan informasi yang ia miliki.

“Dahnil sebagai jubir Prabowo menyatakan bahwa kontrak itu dibatalkan, nah ini satu hal yang baru bagi kita, karena sebelumnya disebutkan bahwa kontrak itu ditunda bukan dibatalkan,” kata Adnan secara virtual, dikutip Senin (12/2/2024).

Ia menyebut tentu implikasi ditunda dan dibatalkan, memiliki makna yang berbeda. Terlebih lagi, ketika sudah melibatkan dunia internasional dalam penandatanganan kontrak, tentu hal semacam ini tak bisa dibatalkan dengan semena-mena.

“Kalau mau dibatalkan, maka kemudian kita harus menanggung biaya ganti rugi yang dalam klausul kontrak itu disebut wanprestasi. Itu konsekuensinya,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan Dahnil mengenai pembatalan tersebut baru bersifat lisan saja, belum ada pernyataan resmi dari kementerian terkait, seperti Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Keuangan.

“Sehingga sampai hari ini, saya tidak menganggap bahwa pernyataan Dahnil itu bisa diakui kebenarannya. Saya khawatir ini hanya lah sebuah kepanikan,” ucap dia.

“Karena sudah ada upaya-upaya baru yang berkembang, informasi baru yang berkembang sehingga disebutkan bahwa kontrak tersebut dibatalkan,” tutur dia menambahkan.

Sebelumnya, Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan alasan pembatalan pembelian pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar. Ia menekankan pemberitaan terkait pembelian pesawat itu hoaks.

“Ya pembatalan kontrak dilakukan karena alasan fiskal ya. Keterbatasan atau kemarin kita menggunakan istilah kapasitas fiskal kita belum bisa mengcover terkait dengan belanja Mirage tersebut,” jelas Dahnil di Jakarta, dikutip Minggu (11/2/2024).

Ia mengakui, memang pada awalnya ada rencana pembelian pesawat tersebut karena Mirage, dianggap sebagai pesawat yang terbaik dan pada saat itu yang tersedia untuk berjaga-jaga mengisi kekosongan alutsista udara Indonesia.

Dahnil menerangkan bahwa Prabowo kala itu sulit mencari pesawat tempur yang terbaik. Namun, kala itu Mirage yang hanya menjadi opsi. “Pak Prabowo sudah telusuri misalnya sudah lobi ke Amerika, Uni Eropa dan segala macam yang punya pesawat terbaik, yang bisa kita peroleh dalam waktu satu atau 2 tahun ke depan,” tuturnya.

Lantran kondisi geo politik dan geo strategis yang tidak menentu, Dahnil mengaku banyak pihak yang menahan pesawat terbaiknya mereka. “Akhirnya pada waktu itu menawarkan diri ya salah satunya Qatar, yang itulah menjadi opsi, namun sekarang kita batalkan karena permasalahan fiskal tadi,” tutur Dahnil.

Diketahui, Prabowo Subianto dikabarkan terseret kasus dugaan korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas Indonesia-Qatar. Hal ini terungkap dari laman META NEX dengan judul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’ yang terbit hari ini, Jumat (9/2/2024).

Dalam laman tersebut menyebut jika lembaga anti korupsi Uni Eropa The Group of States against Corruption (GRECO) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pembelian bermasalah 12 pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar. Kasus ini menyeret nama Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Capres Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, pembelian pesawat bekas tersebut telah disepakati dengan nilai US$ 792 juta atau sekitar Rp12,3 triliun. Sehingga satu unit pesawat bekas itu senilai US$ 66 juta atau sekitar Rp1,03 triliun.

Dalam laman tersebut menyebut jika kesepakatan pembelian pesawat bekas asal Qatar itu dijembatani oleh perusahaan Ceko yakni Excalibur Internasional, anak perusahaan Czechoslovak Group (CSG) yang dimiliki keluarga Strnad. Pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar akan diterima Indonesia pada 2025.

Back to top button