Market

Wacana Ongkos Haji Naik Rp29 Juta, BPKH Salahkan Faktor Eksternal

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyatakan bahwa usulan kenaikan biaya haji 2023 sekitar Rp29 juta, lantaran ada faktor eksternal yang tak bisa dihindari.

“Itu Murni bahasanya eksternalitis, dalam artian merupakan biaya yang memang dikenakan oleh pihak vendor, maupun pemerintah Arab Saudi,” ungkap Fadlul dalam Media Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Fadlul menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 yang melanda dunia, juga menjadi musabab adanya penambahan biaya yang harus ditanggung calon jemaah haji dari seluruh dunia. Bukan hanya asal Indonesia saja, calon haji dari negara lain pun, ikut menanggungnya juga.

“Karena pandemi yang berlangsung dari 2020-2021 mengakibatkan ada biaya-biaya tambahan yang timbul. Yang harus di bayar oleh seluruh calon jamaah haji yang berangkat,” tambahnya.

Mulanya, kata dia, rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag), mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Yang diusulkan sebesar Rp98.893.909 per orang. Atau naik sekitar Rp514.88 dari ketentuan sebelumnya.

Menurutnya, kenaikan biaya haji memengaruhi nilai manfaat yang harus diberikan kepada calon jemaah haji. Nilai manfaat dana haji bagi para calon yang akan berangkat, jangan sampai tergerus.

“Otomatis, nilai manfaat yang harus diberikan kepada setiap calon jamaahh harus meningkat juga sekitar 30 jutaan. Kalau kita hitung secara persentase maka sebenernya biaya atau nilai manfaat yang bisa dikontribusikan itu ujungnya sekitar 30 persenan,” papar Fadlul.

Lebih lanjut, Fadlul mengatakan, skema perhitungan itu masih menjadi usulan. Usulan tersebut ia serahkan kepada Kemenag dan Komisi VIII DPR yang membidangi masalah haji.

Wakil Ketua MPR asal PAN, Yandri susanto mengatakan hal yang sama. Bahwa kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp69 juta, masih sebatas usulan.

Dia berharap masyarakat tetap tenang dan bersabar. “Karena saya ini pernah menjadi ketua komisi VII, Baru beberapa bulan meninggalkan kursi ketua komisi VIII, banyak sekali pertanyaan dari masyarakat, atas usul dari Kemenag. Begitu membebani jemaah kaena ongkosnya naik menjadi Rp69 juta. Kami berharap jemaah tenang, publik tenang. Itu kami pastikan baru usul, belum final,” tuturnya.

Dalam waktu dekat, kata orang dekat Ketum PAN Zulkifli Hasan ini, Panja Haji bentukan Komisi VIII DPR akan memanggil Kemendag guna membahasnya lebih detil dan rinci.

“Initinya, kita ingin jemaah haji tidak terlalu berat bebannya. Namun kita juga harus berhitung, supaya uang haji atau uang yang dikelola BPKH tetap sehat. Demi keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji,” kata Yandri.

Back to top button