News

Viral Parkir Rp40 Ribu di Puncak, Polisi Periksa Jukir

Minggu, 07 Mei 2023 – 23:21 WIB

Viral Parkir Rp40 Ribu di Puncak, Polisi Kumpulkan Jukir

Petugas kepolisian menertibkan parkir liar di Kawasan Puncak usai viral tarif parkir Rp 40 ribu (Antara)

Kepolisian Sektor Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengumpulkan sejumlah tukang parkir usai viral tarif parkir Rp40 ribu di kawasan Puncak.

Korban pemerasan tukang parkir menceritakan pengalamannya saat sedang makan di Warpat. Lewat media sosial, korban diminta membayar uang parkir Rp40 ribu oleh juru parkir (jukir) setempat.

“Terkait hal tersebut pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor menindak lanjuti kejadian tersebut dengan memintai keterangan terhadap juru parkir tersebut,” kata Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto di Bogor, Minggu (7/5/2023).

Kompol Supriyanto bersama jajaran Polsek Cisarua kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan membawa juru parkir ke Mapolsek.

Saat dimintai keterangan, juru parkir yang dirahasiakan namanya tersebut mengakui kesalahannya dengan membuat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Tukang parkir itu menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang telah membuat kegaduhan di masyarakat karena memancing banyak komentar dari warganet.

“Saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor,” ungkapnya.

Supriyanto juga menegaskan agar korban pemalakan untuk tak segan-segan melapor jika mendapat kejadian tak mengenakan selama berwisata di Puncak Bogor.

Back to top button