News

Ubah Tatib Rapat Paripurna DPR, Ketidakhadiran Fisik adalah Pembangkangan Mandat Rakyat

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik minimnya kehadiran fisik para anggota DPR RI saat rapat paripurna. Parlemen diminta ubah tata tertib (tatib) rapat paripurna, kehadiran secara virtual mesti dihapus jangan lagi diperbolehkan.

Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai ketidakhadiran secara fisik dalam rapat sudah dianggap biasa oleh anggota DPR. Sehingga, kata dia, urusan rapat dianggap sebagai angin lalu.

“Ketidakhadiran mengikuti rapat paripurna itu adalah bentuk pembangkangan atas mandat rakyat. Tidak hadir itu ya umumnya karena malas,” tutur dia di Jakarta, dikutip Rabu (5/7/2023).

Kebiasaan buruk ini, sambung dia, sudah jadi trademark DPR. Saking sudah jadi biasa, DPR sendiri sudah tak merasa ada masalah dengan ketidakhadiran itu.

Ia mengatakan berubahnya nama Gedung DPR dalam google maps beberapa waktu belakangan merupakan bentuk protes masyarakat yang menilai DPR malas.

“Saya kira ketidakhadiran alias kemalasan menghadiri paripurna yang bagi publik menjadi sesuatu yang penting tetapi bagi anggota DPR sepele dijelaskan dengan baik melalui olok-olok di Google Maps kemarin. Caci maki publik melalui pemberian nama yang bernuansa mengumpat dan mencaci sesungguhnya adalah bentuk protes atas keanehan DPR yang salah satunya membenarkan kemalasan menghadiri rapat,” jelasnya.

Lucius kemudian mendorong agar DPR merubah tata tertib rapat yang dibuat khusus pada saat pandemi. Menurutnya, tata tertib kehadiran rapat itu harus diubah seiring dengan dicabutnya status pendemi.

“Sebagai lembaga tinggi negara, memalukan sesungguhnya melihat dinamika lembaga sekelas DPR begitu lelet sekedar untuk membuat aturan bagi diri mereka sendiri. Mestinya begitu Pemerintah menetapkan berakhirnya pandemi, saat yang sama DPR langsung mengembalikan Tatib DPR ke Tatib lama sebelum pandemi. Ini kok DPR nampak nyaman saja mengikuti aturan masa pandemi di saat bangsa sudah bergerak memasuki masa endemi,” ungkap Lucius.

Menurut Lucius, kehadiran anggota DPR secara virtual saat rapat patut dipertanyakan. Dia kemudian menduga anggota DPR bisa saja mengikuti rapat sambil rebahan.

“Saya menduga kenyamanan DPR mengikuti tatib era pandemi karena berkat aturan itu mereka tetap bisa menikmati rapat virtual sembari rebahan. Nggak pernah jelas apakah di kamera yang diberi inisial nama anggota itu benar-benar ada orangnya anggota DPR atau makhluk asing yang disuruh membuka dan menjaga zoom agar si anggota dianggap hadir,” tuturnya.

Back to top button