News

TPN Ganjar-Mahfud Ogah Buka-bukaan Soal Materi Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK


Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim memilih bungkam ketika disinggung materi dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang akan digulirkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md Henry Yosodiningrat sempat membeberkan terkait saksi yang akan dibawa oleh TPN Ganjar-Mahfud untuk mendukung gugatannya di MK nanti.

“Terkait dengan hal-hal yang sifatnya detail, yang teknis, seperti perolehan suara asli pilpres yang kami dapatkan dan juga intervensi kecurangan dari IP itu nanti akan menjadi materi sehingga tidak dapat kami beberkan,” kata Chico saat dihubungi Inilah.com, Rabu (13/3/2024).

Chico menjelaskan bahwa TPN Ganjar-Mahfud masih mempersiapkan proses penuntutan dugaan kecurangan TSM nanti. Mulai dari pengumpulan dokumen sambil menunggu penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ini juga akan menjadi materi yang mendukung dalam proses nanti sebagai dokumen di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Persiapan proses penuntutan tersebut, ujar Chico, merupakan amanat dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Sehingga ia enggan untuk membeberkan lebih lanjut selain dari persiapan tuntutan ke MK ini.

“Langkah yang akan kami ambil tentunya sesuai dengan arahan dari ibu Megawati Soekarnoputri salah satunya penuntutan ke MK dan juga menggulirkan hak angket,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md Henry Yosodiningrat menyebut PDIP telah memiliki bukti dan saksi yang digulirkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bahkan menyebut jika salah satu saksi merupakan kepala kepolisian daerah (Kapolda).

“Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM (kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif),” kata Henry dikutip dari Tempo.co, Jakarta, Rabu (13/3/2024). 

Back to top button