News

Timnas AMIN Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol Pengusung


Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) tak mau mencampuri lebih jauh urusan hak angket yang menjadi wawenang partai politik pengusung untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024.

Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Said menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hak angket menjadi domainnya parpol saya kira tiap-tiap parpol punya pertimbangan, kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di MK nantinya,” kata Sudirman, Rabu (6/3/2024).

Namun, Sudirman tak menampik bahwa bahan-bahan untuk perkara MK yang saat ini dikumpulkan Timnas AMIN juga bisa digunakan untuk mengajukan hak angket bila diperlukan.

“Mungkin bahan itu bisa digunakan sebagai bahan juga untuk memproses hak angket kalau diperlukan dan itu sepenuhnya merupakan domain parpol,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR dari tiga partai politik mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Usulan itu disampaikan masing-masing oleh, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

Dukungan juga disampaikan politisi PKB Luluk Nur Hamidah. Pada interupsinya, Luluk menilai hak angket ini dilakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.
 

Back to top button