News

Tak Hanya Menteri, MK Diminta Hadirkan Jokowi hingga Kepala BIN


Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyampaikan surat terbuka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar menghadirkan presiden Joko Widodo (Jokowi), Panglima TNI, Kapolri, kepala BIN serta delapan menteri untuk bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Kami sadar, waktu yang tersedia sangat terbatas tapi kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan permohonan ini demi tercapainya kebenaran material, demi tercapainya keadilan yang bersifat substansial,” kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Usman menjelaskan, permintaan ini berkaitan dengan keterlibatan Jokowi beserta menteri-menteri dalam memengaruhi proses penyelenggaraan Pemilu 2024, baik melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), pengerahan aparatur sipil negara, maupun penunjukkan kepada daerah yang diduga untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran.

“Banyak sekali pernyataan-pernyataan dari delapan menteri yang tadi kami sebutkan yang sangat berhubungan dengan proses penyelenggaraan pemilu dipengaruhi sehingga bisa menguntungkan paslon tertentu. tentu saja dalam hal ini Paslon 02,” ujar Usman.

Bahkan, lanjut dia, dalam surat yang diserahkan kepada MK pihaknya juga meminta para hakim mendalami keterlibatan Jokowi mulai dari pendaftaran Gibran sebagai wapres yang berhubungan dengan putusan MK Nomor 90 tahun 2023 tentang Persyaratan Usia bagi Capres dan Cawapres.

“Jadi, kami memandang keseluruhan masalah yang kami sebutkan itu hanya bisa diungkapkan secara utuh apabila presiden dihadirkan dan dimintai keterangan,” kata Usman.

Adapun, kedelapan menteri yang diminta dihadirkan, yakni Menko Perekonomian Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator PMK Muhajir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto,

“Kami juga meminta MK memanggil Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kepala BIN Budi Gunawan guna didengarkan keterangannya,” tandasnya.

Back to top button