News

PKB Diyakini Dapat Kursi Menteri, Meski Klaim Gabung Koalisi Tanpa Syarat


Merapatnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke barisan koalisi pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memunculkan pertanyaan besar. Banyak yang penasaran, pos kementerian mana yang akan Prabowo berikan pada partai besutan Muhaimin Iskandar itu.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengklaim tidak mengharapkan jatah kursi menteri dengan merapat ke kubu Prabowo-Gibran usai ketumnya kalah pilpres bersama Anies Baswedan.

Tapi PKB tak menolak jika nanti kadernya dipercaya Prabowo untuk memimpin kementerian. Jazilul menegaskan, pembagian kursi menteri menjadi hak prerogatif dan kewenangan mutlak dari presiden terpilih Prabowo.

“Enggak lah. Sejak dulu kami berkoalisi, tidak pernah PKB berbicara soal bagi-bagi kursi menteri. Kita tunggu saja Pak Prabowo dilantik. Nanti, dia yang punya hak prerogatif. Dia yang akan membagi,” ujar Jazilul ketika dikonfirmasi, di Jakarta pada Kamis (2/5/2024).

Pandangan berbeda disampaikan Analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno. Ia memperkirakan, Prabowo bakal membagi jatah kursi menteri secara adil kepada parpol pendukungnya di pemerintahan selanjutnya.

Pembagian jatah yang adil itu sudah diperhitungkan bagi parpol yang mendukungnya, utamanya bagi para parpol yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) maupun yang bergabung usai pilpres 2024. “Jadi saya yakin tidak akan ada dampak terhadap jatah kursi partai lain ya. Semua pasti bakal dibagi secara rata,” ujar Adi di Jakarta pada Rabu (1/5/2024).

Dia mengimbau kepada partai politik agar tidak gaduh soal pembagian kursi menteri. Alasannya, pembagian jatah kursi menteri adalah hak prerogatif sepenuhnya Prabowo. “Jadi, jangan gaduh, tenang saja. Semua itu hak prerogatif Pak Prabowo sebagai presiden terpilih,” katanya. 

Back to top button