Market

Tak Bayar Royalti dan PNBP, Kementerian ESDM Tahan Ratusan RKAB Tambang Batu bara


Tahun ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui 480 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang batubara. Pada November 2023, sebanyak 757 RKAB dari 752 Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah diajukan.

Direktur Pengembangan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria mengatakan, saat ini, sebanyak 480 RKAB yang sudah disetujui. Sisanya yang 277 RKAB, masih dalam proses.  

“Ini belum semua karena masih ada yang belum bayar piutang, jadi ditolak. Atau PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat)-nya belum beres, urusan MODI juga belum terdaftar direksinya, jadi kita kembalikan, nanti dia perbaiki lagi,” kata Lana, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Lana menyatakan, nantinya proses persetujuan RKAB ini tergantung dari pihak perusahaan yang bersangkutan. Tentu dokumen yang dikembalikan harus dibereskan terlebih dahulu, baru kemudian diserahkan kembali ke ESDM.  “Kalau nanti dia masukin lagi, lalu ditolak, nanti kan tidak bisa berkegiatan. Jadi tergantung mereka membereskan semua dokumennya,” kata Lana.

Pada Desember 2023, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM,  Bambang Suswantono telah mengundang 117 perusahaan tambang yang belum membayar tagihan. Dari undangan itu, hanya 65 perwakilan perusahaan yang hadir.

“Sekarang kan saya sedang menyiapkan RKAB 2024 sampai 2026. Kalau tidak (dibayar) RKAB tidak keluar. Ya, begitu,” kata Bambang di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Bambang menegaskan, Kementerian ESDM bakal menahan pengesahan RKAB yang diajukan sampai perusahaan tambang membayarkan kewajibannya. Selama ini, tagihan yang belum lunas dari pemegang konsesi itu menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Itu kan dibebankan kepada Ditjen Minerba untuk menagih oleh BPK,” kata dia.

Berapa besarnya? Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM menyajikan saldo piutang bukan pajak di kertas kerja piutang per triwulan ketiga (30 September 2022). Angkanya tertera Rp2,44 triliun dan US$215,03 juta setara Rp3,35 triliun (kurs Rp15.598/US$). Totalnya sebesar Rp5,79 triliun.
 

Back to top button