Market

Tahun Depan Ada Pemilu, BKPM Cemaskan Investasi Jeblok

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, was-was realisasi investasi 2024, jeblok. Momentum pemilu pengusaha wait and see.

“Hal yang kita coba hati-hati itu (terkait investasi) pada tahun 2024, ketika tahun politik (tahun di mana terjadi kegiatan pemilihan),” katanya, usai peresmian pabrik Kerry, di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (12/6/2023).

Ia menyampaikan hal tersebut, karena kemungkinan bisa jadi fokus para investor bergeser atau memilih untuk menunda investasi di Tanah Air.

Menurut dia, kaitan tahun politik dengan investasi itu memang berpengaruh. Namun ia menegaskan, sesuai dengan pengalaman, Indonesia tidak punya sejarah tahun politik yang mengakibatkan situasi chaos.

“Pengaruhnya tetap ada (investasi dan tahun politik). Saya harus bilang, pengaruhnya tetap ada. Karena mereka (investor) bisa mencoba atau punya antisipasi,” katanya.

Selama ini Indonesia juga telah menunjukkan pelaksanaan Pemilu yang berlangsung dengan aman dan damai.

Sementara pada tahun ini, ia optimistis capaian investasi akan berjalan normal dan stabil. Pada kuartal pertama, realisasinya sudah mencapai 23,5 persen dari target Rp1.400 triliun.

“Capaian di kuartal pertama (tahun 2023) itu normal. Mudah-mudahan di kuartal kedua tidak masalah, sehingga bisa semakin meningkat capaiannya hingga kuartal terakhir,” katanya.

Ia berharap agar semua komponen bangsa ikut memberikan kesempatan para investor untuk bisa mengimplementasikan investasinya dengan baik dan sesuai rencananya. Hal itu penting demi kebaikan dan kemakmuran bersama.

“Karena jika rencana mereka (investor) terhambat, sama saja dengan terhambatnya realisasi investasi. Jika realisasi terhambat, itu berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja,” kata dia.

Atas hal tersebut, Nurul Ichwan mengajak agar semua pihak bersama-sama mendukung masuknya investasi di daerahnya masing-masing.

“Jadi harus dikawal bersama. Jangan sampai dia (investor) sudah dapat izin yang baik, kemudian dari sisi tahapan berikutnya justru terhambat oleh hal-hal yang (sebenarnya) tidak perlu terjadi,” katanya.

Back to top button