Market

SBY Tak Serius Garap EBT, Kardaya: Kewajiban Mal Pasang Panel Surya Dicabut


Mungkin tak banyak tahu, era SBY pernah dicanangkan kewajiban mal membangun panel surya atau PLTS Atap. Namun, belum jalan optimal, beleid itu sudah dicabut.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR, Kardaya Warnika yang pernah menjabat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2011-2012.

Kala itu, Kardaya yang juga mantan Kepala BP Migas (sekarang SKK Migas), mewajibkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk memasok setrum di mal.

Kebijakan ini dinilai tepat karena bisa mengurangi beban listrik pada siang hari. Selain itu guna menciptakan energi bersih.

“Waktu saya Dirjen Energi Terbarukan, saya gagas setiap mal pasang tenaga surya. Karena mal itu kebutuhan listriknya tinggi, terutama siang hari,” ungkap Kardaya, dikutip Jumat (24/5/2024).

Namun, belum sampai program tersebut berjalan, Kardaya tidak lagi menjadi Dirjen EBTKE di Kementerian ESDM.

Bisa jadi ada yang merasa dirugikan secara bisnis dari kebijakan tersebut.

Program yang digagas kader Partai Gerindra itu, tak berumur lama. Padahal, menurut Kardaya, kebutuhan setrum untuk 1 mal setara dengan 3 kabupaten.

“Itu sudah hampir jalan. Begitu saya berhenti (jabatan), diberhentikan lagi (program PLTS atap di mal). Padahal kebutuhan listrik satu mal itu sama dengan seperti 3 kabupaten. Bayangkan sekarang mal-mal itu di kota kabupaten, di Jakarta, di mana, dan itu menutupi tanah dengan beton-beton itu,” jelasnya.

Dengan begitu, Kardaya mengatakan bahwa Indonesia bisa memanfaatkan sumber energi surya untuk menggantikan sumber energi ‘kotor’ batu bara lantaran tersedia sumber energi bersih dengan memanfaatkan energi surya di dalam negeri.

“Pertama-tama non-renewable sekarang ini, itu sudah jangan dipakai lagi. Kita pakai yang renewable. Misalkan tenaga matahari, itu kan kita tersedia banyak,” tandasnya.
 

Back to top button