News

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu, Salah Satunya Pengacara?


Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemalsuan pelat khusus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kartu tanda anggota (KTA). Sejauh ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/4/2024).

Ade Ary mengatakan penyidik telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Kata dia, sebanyak 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.

“Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah,” kata dia.

Beredar informasi,empat mobil mewah berplat DPR palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal.

Diketahui, informasi tersebut beredar melalui akun instagram @sunankalijaga_sh yang mengungkapkan pengacara terkenal menggunakan pelat DPR.

“4 mobil mewah pengacara terkenal pakai pelat nopol @dpr_ri. Apakah dia juga anggota DPR RI,” tulis akun tersebut.

Back to top button