News

Usulan Nama Capres-Cawapres oleh Musra Ada Kepentingan Kelompok Tertentu

Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Anang Sujoko menilai usulan nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dilakukan oleh Musyawarah Rakyat (Musra) relawan Jokowi tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan kelompok tertentu yang ingin mengajukan calonnya untuk dapat diusung di Pilpres 2024.

Hal serupa, kata Anang dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (16/5/2023), juga mungkin terjadi di lembaga survei yang memiliki kepentingan untuk dapat mengajukan capres-cawapres tertentu dengan memasukkan persentase khusus kepada kandidat terkait.

Oleh karena itu, Anang berpandangan hasil Musra atau survei hanya sebagai pemantik. Ia mempercayai parpol yang tidak memiliki kepentingan terhadap hasil Musra atau survei lembaga tertentu tidak akan begitu saja menggunakan rekomendasi tersebut.

Anang pun meyakini parpol dengan mesin politik yang baik sudah memiliki sistem untuk menyerap aspirasi capres-cawapres yang diinginkan oleh masyarakat.

“Parpol pasti memiliki data yang dihimpun dari mesin politik mereka dan mereka lebih yakin dengan data yang dihimpun mesin politiknya,” ujar Anang.

Lebih lanjut Anang mengingatkan partai politik tidak gegabah dalam menentukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada Pemilu 2024.

Menurut Anang, apabila parpol ataupun koalisi parpol gegabah memilih capres-cawapres, seperti capres-cawapres yang tidak populer dan rendah elektabilitasnya, mereka perlu mengeluarkan usaha yang lebih untuk memenangkan Pemilu dan Pilpres 2024.

“Selain harus memperkenalkan capres yang tidak populer dan elektabilitasnya rendah dalam pilpres, mereka juga memiliki tugas untuk memenangkan pileg (pemilu legislatif) agar tak tersingkir pada pemilu berikutnya,” kata Anang.

Dengan demikian, dia menegaskan memilih capres-cawapres yang tak populer dan elektabilitasnya rendah, maka parpol harus memiliki usaha ganda memenangkan pemilu.

Dalam acara puncak Musra relawan Jokowi pada hari Minggu lalu terdapat beberapa nama yang tidak masuk dalam survei elektabilitas yang dibuat oleh beberapa lembaga survei.

Menurut Anang, penyampaian aspirasi yang dilakukan Musra itu merupakan bagian dari demokrasi, namun usulan tersebut belum tentu bisa terwujud.

Dalam sistem politik di Indonesia, kata dia, capres-cawapres resmi harus didaftarkan oleh parpol peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Back to top button