News

NasDem Sebut Hak Interpelasi DPR Terbuka, Asalkan…

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas menilai wacana DPR menggunakan hak interpelasi terhadap Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan intervensi dalam kasus korupsi e-KTP masih sulit terealisasi.

Pasalnya isu soal intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP ini masih sebatas pernyataan sepihak dari mantan Ketua KPK, Agus Raharjo.

“Saya pikir kalau untuk sampai pada hak interpelasi itu masih terlalu jauh ya, kalau kita hanya berdasar pada pernyataan tersebut,” terang Tobas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, DPR harus mendalami terlebih dahulu soal pernyataan tersebut dengan cara memanggil Agus Raharjo ke DPR khususnya Komisi III. Tujuannya untuk mencari tahu soal kronologi dan bukti-bukti pendukung lainnya.

Selain itu, pemanggilan terhadap Agus ini dinilai penting agar publik mengetahui soal dugaan intervensi yang terjadi di KPK.

“Jadi baik pak Agus, ataupun pak Jokowi juga bisa menjelaskan seperti apa sebenarnya konteksnya pada saat itu,” ujarnya.

Topas mengatakan munculnya kasus soal dugaan intervensi Jokowi terhadap KPK ini jangan dilihat sebagai manuver beberapa pihak menjelang Pemilu. Sebab di luar hal itu, publik menginginkan penegakan hukum di Indonesia berjalan secara independen tanpa ada intervensi dari siapapun.

“Apakah kemudian memang betul ada upaya untuk mengintervensi upaya penegakan hukum,” imbuhnya.

Menurutnya, intervensi bisa dilakukan jika terkait beberapa faktor seperti etika penegakan hukum hingga moralitas penegakan hukum. Sehingga di luar itu bisa diartikan sebagai intervensi politik.

“Politiknya juga dua hal, pertama politik terkait dengan elektoral kepemiluan atau politik yang terkait dengan moral dan etika politik yang kenegaraan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tobas menambahkan jika Jokowi melakukan intervensi itu terkait dengan politik, maka peluang untuk melakukan hak interpelasi masih bisa dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya intervensi itu hanya untuk kepentingan politik pribadi.

“Jangan sampai kemudian segala hal kemudian dihembus-hembuskan semuanya, seolah-olah dunia ini hanya untuk soal pemilu saja,” ungkap dia.

Back to top button