News

Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang

Ladang ganja seluas 2 hektar ditemukan di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal harus berjalan kaki selama lima jam untuk menemukan ladang itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penemuan ladang ganja itu berawal dari seorang tersangka berinisial S ditangkap dengan barang bukti satu karung ganja.

“Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang,” kata Hadi , Sabtu (19/2/2022).

Petugas melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam. Yakni 1 jam menggunakan mobil dan 5 jam berjalan kaki.

“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” ucapnya.

Setelah menemukan ladang ganja seluas 2 hektar itu, petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal
langsung melakukan pemusnahan pada Jumat (17/2) sekira pukul 06.00 WIB.

“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Hadi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button