Market

Syarat Dapat Subsidi, Pakar: Wajibkan TKDN 85 Persen

Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi, mengingatkan, pemerintah mewajibkan ekosistem industri nikel dan kendaraan listrik menerapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 85 persen. Kalau ingin produknya mendapatkan insentif berupa subsidi pembelian mulai Rp7 juta.

“Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik mulai 1 April 2023. Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, Pemerintah harus mewapadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor perusahaan asing, seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional. Untuk itu, pemerintah harus mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik, tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi juga harus mensyaratkan TKDN minimal 85 persen,” ungkap Fahmy, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dia mengatakan, pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khsusnya technological capability dalam waktu 5 tahun. Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak-bangsa,

“Namun, pemberian insentif itu tidak akan serta merta membentuk pasar kendaraan listrik tanpa diimbangi tersedianya (availabity) infrastruktur Stasiun Pengisian Listrik. Infrastruktur harus merupakan bagian tidak terpisakah dari pembentukan ekosistem industri kendaraan listrik,” imbuhnya.

Dalam hal ini, kata Fahmy, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero/PLN) sebagai satu-satunya penjual setrum harus mempunyai komitmen untuk mendukung kendaraan listrik di Indonesia. Komitmen PLN itu tampaknya tidak diragukan dalam membangun infrastruktur. Data menunjukkan bahwa infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang tersedia pada 2022 sudah mencapai 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.056 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 6.705 Sistem Pengisian Listrik Umum (SPLU).

“Rencananya, pada 2023 akan terus dilakukan penambahan infrastruktur menjadi 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU dan 15.000 unit SPLU,” tuturnya.

Selain infrastrutur, lanjutnya, PLN juga harus berkomitmen secara istiqomah untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batubara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT). “Diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060,” pungkas Fahmy.

Back to top button