Market

Hiswana Migas: Wajib KTP dan KK, Pembelian LPG Subsidi Tak Dibatasi


Sejak 1 Januari 2024 berlaku aturan pembelian LPG bersubsidi atau LPG 3 kilogram (LPG melon) harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Alasannya agar subsidi LPG bisa tepat sasaran.

Ketua V DPP Hiswana Migas, Heddy S Hedian menjelaskan kebijakan pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP merupakan program transformasi dalam penyaluran subsidi energi.

Tujuannya, agar subsidi LPG 3 kg yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. “Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang program ini tidak mempengaruhi stok LPG subsidi,” kata Heddy, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 Kg bersubsidi, yaitu menunjukkan KTP untuk setiap kali membeli komoditas bahan bakar tersebut. Kebijakan itu sudah berlaku per 1 Januari 2024.

Saat ini, kata Heddy, setiap warga masih bisa menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, namun dengan syarat membawa KTP dan kartu keluarga (KK). Data dalam kartu identitas tersebut akan dimasukkan dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi. “Setiap warga boleh mendaftarkan dengan membawa KTP dan KK di pangkalan untuk didaftarkan dalam aplikasi,” katanya.

Dia melanjutkan, setelah data konsumen dimasukkan ke aplikasi, maka transaksi pembelian LPG 3 kg bersubsidi bisa dilakukan, konsumen pun hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Menurut Heddy, meski ada syarat dalam pembelian LPG 3 kg bersubsidi, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya dan tidak dibatasi jumlahnya.

Pembelian LPG 3 kg pun tetap bisa dilakukan menggunakan uang tunai dengan harga normal. “Jadi tinggal menunjukkan KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan,” tuturnya.

Heddy juga mengungkapkan PT Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman pada masyarakat.

“Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan dengan dibantu oleh pemda dan para pangkalan, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan ini dan sesuai harapan kita semua,” katanya.

Sementara itu, salah satu agen LPG 3 kg bersubsidi, Rianti mengungkapkan pembelian LPG 3 kg dengan KTP, bukan hal yang sulit. Namun, saat ini, masyarakat masih awam dengan aturan itu.

“Konsumen memang awalnya masih awam, setelah kami jelaskan ada program baru dari pemerintah terkait pembelian LPG 3 kg bersubsidi harus menggunakan KTP, akhirnya masyarakat mengerti,” ungkapnya.

Program pendataan tersebut pun dikatakannya tidak mengganggu proses transaksi dan menurunkan minat masyarakat. Sebab, proses pendataan cukup mudah karena dilakukan oleh pihak pangkalan.

Agen LPG di kawasan Cempaka Putih, Jakarta itu pun mengaku tak keberatan untuk turut membantu melakukan sosialisasi program pemerintah itu.

Ia juga dibantu Pertamina untuk melakukan tahapan-tahapan pemasukan data. “Ada dari Pertamina waktu awal-awal, kan kita enggak ngerti gimana masukkan data-datanya, tetapi kami diajarkan caranya oleh pihak Pertamina,” imbuhnya.
 

Back to top button