Hangout

Sudah Endemi, Kemenkes Ungkap Skema Pembiayaan Pasien COVID-19

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pemerintah saat ini masih membahas mengenai pembiayaan pasien COVID-19 pasca perubahan status dari pandemi menjadi endemi yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, (21/6/2023).

“Nanti tentunya ini sedang kita bahas ya pastinya yang selama ini semua pembiayaan COVID-19 ditanggung negara. Nanti tentunya akan kembali pada sistem pembiayaan yang biasa,” kata Nadia saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Nadia menjelaskan pihaknya masih membicarakan mengenai skema mekanisme pembiayaan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Menurutnya pembiayaan kesehatan pasien COVID-19 nantinya juga bisa dilakukan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Masih kita bahas skema pembiayaan untuk COVID-19 tapi kita punya mekanisme seperti BPJS untuk pembiayaan kesehatan,” ujar Nadia.

Nadia menilai penanganan pemerintah saat status COVID-19 masih pandemi lalu berubah menjadi endemi tentu mengalami perubahan. Hal ini lantaran saat pandemi, pemerintah juga membuat aturan-aturan terkait penanganan penyebaran virus ini.

“Ya memang pasti kalau kemudian kita bicara bagaimana penanganan pandemi dan penyakit endemi lainnya itu tentunya berbeda kalau pandemi kan ada aturan-aturan terkait penangannya,” ungkap Nadia.

Selain itu, untuk vaksin COVID19, saat ini pihak Kemenkes masih menunggu rekomendasi dari Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) apakah perlu dikenakan biaya bagi yang belum mendapatkan vaksin atau tidak.

“Kita belum tahu tapi nanti kita lihat bagaimana rekomendasi ITAGI dulu ya,” ujar Nadia.

Back to top button