News

Laporkan Sekjen dan Ketua KPK ke Dewas, Endar: Tinggal Tunggu Putusannya

Selasa, 04 Apr 2023 – 14:14 WIB

Img20230404110459 - inilah.com

Brigjen Pol Endar Priantoro saat memberikan keterangan di kantor KPK lama, Jalan Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Foto: Rizki Aslendra)

Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik menyangkut pemberhentian Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan KPK ini sudah diterima pihak Dewas KPK.

“Kita tinggal menunggu keputusan dari Dewas. Dewas sendiri punya Standar Operasional Procedure (SOP) menanggapi laporan terkait,” Kata Endar kepada awak media usai memberikan laporan di kantor KPK lama, Jalan Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Ia turut menunjukkan surat yang menandakan laporannya telah diterima dam ditandatangani oleh Dewas KPK. Jenderal bintang satu mengaku sudah menceritakan soal pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK dan sejumlah hal lain yang dijelaskan secara rinci.

Endar mengatakan, dirinya sejauh ini masih bekerja di KPK meski tak lagi menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Sebab, kata dia melanjutkan, hal itu sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

“Saat ini masih (bekerja di KPK),” ujar Endar.

Back to top button