Kanal

Sosialisasi Ekspor dan Bazaar UMKM jadi Rangkaian UMKM Week 2023

Dalam rangka memacu geliat UMKM untuk merambah pasar global, Bea Cukai mengadakan UMKM Week 2023.

Kegiatan berskala nasional ini, dilaksanakan oleh unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah dengan menggandeng para pelaku UMKM, instansi terkait, dan masyarakat umum.

“Kegiatan UMKM Week dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 7 sampai 9 Agustus 2023 dengan materi Bea Cukai Kawan UMKM dan Bersama Bea Cukai, UMKM Bisa Ekspor. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk dukungan Bea Cukai kepada UMKM untuk bisa naik kelas merambah pasar ekspor,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Sebagai rangkaian dari kegiatan UMKM Week 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Tanjung Emas dan Bea Cukai Semarang menggelar Sosialisasi Ekspor dan Bazaar UMKM pada Selasa (08/08/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh 31 UMKM binaan Bea Cukai di wilayah Semarang, akademisi yang diwakili Unit Kewirausahaan Mahasiswa UDINUS, pihak perbankan yang diwakili Bank Syariah Indonesia, dan Kemenkeu Satu Perwakilan Jawa Tengah.

Dalam sosialisasi ekspor, petugas Bea Cukai menjelaskan mengenai ketentuan di bidang ekspor khususnya bagi para pelaku UMKM.

Dijelaskan bahwa untuk melakukan ekspor, pelaku UMKM dapat melakukan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui portal OSS.

Pelaku UMKM juga harus mengenali produknya dan menentukan HS Code atau kode barang yang telah terstandar Internasional. Setelah mengenali produk dan menentukan HS, pelaku UMKM bisa memilih mekanisme ekspor dengan mempertimbangkan volume barang dan kondisi buyer di luar negeri.

Layanan Bea Cukai yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dilayani selama 7×24 jam. Hal ini merupakan wujud keseriusan Bea Cukai untuk mendorong para pelaku UMKM merambah pasar ekspor.

“Selaras dengan salah satu fungsi Bea Cukai, yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri, kami berkomitmen untuk mengawal ekspor nasional, yang di dalamnya termasuk ekspor produk-produk UMKM. Sebagai perwujudan fungsi tersebut, Bea Cukai pun memberikan beragam fasilitas yang mendorong pengembangan kapasitas UMKM, seperti fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM),” jelas Encep.

Dengan fasilitas ini, pelaku usaha akan mendapatkan pembebasan bea masuk dan PPN impor untuk bahan baku, mesin, dan barang contoh.

“Tak hanya itu, hampir setiap satuan kerja Bea Cukai di seluruh Indonesia memiliki program pelatihan, pendampingan, dan pemberian konsultasi terkait regulasi dan prosedur kepabeanan dan cukai untuk UMKM,” jelas Encep.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh tiga unit vertikal Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, yaitu Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Bekasi, dan Bea Cukai Cikarang. Mengundang 70 pelaku UMKM/ IKM di wilayah Bekasi, Cikarang, dan Jakarta, tiga kantor Bea Cukai ini menggelar sosialisasi ekspor dan bazaar UMKM di Kantor Bea Cukai Bekasi, pada Senin (07/08/2023).

Selain melibatkan para pelaku UMKM, program kolaboratif ini juga diikuti oleh instansi lainnya yang tergabung dalam Kemenkeu Satu.

Di sosialisasi ekspor, para perwakilan instansi ini menjelaskan peraturan, prosedur, dan tata cara ekspor. Lalu, hadir pula praktisi sekaligus Manajer exim PT Framas Indonesia yang menjelaskan tentang pengetahuan kontrak dagang, bisnis korespondensi sert praktik umum perdagangan internasional.

Bea Cukai menyadari bahwa UMKM memiliki kontribusi signifikan dalam perekonomian Indonesia, yaitu hampir 70 persen kontribusinya dalam perekonomian negara. Ketika kondisi pandemi COVID-19, UMKM mampu bertahan dalam kondisi yang sulit.

“Untuk itu, negara perlu hadir dalam memberikan dukungan kepada UMKM melalui berbagai insetif fiskal dan nonfiskal, termasuk dengan kegiatan UMKM Week 2023 ini. Diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang dapat mengeksplor keunggulan produk dalam negeri serta mengemas dan memasarkan produknya dengan cara yang modern, sehingga lebih menarik dan diharapkan dapat bersaing secara global,” tutup Encep.

Back to top button