Market

Soal Penambahan Saham Pemerintah, Freeport: Prosesnya Masih Panjang


Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan proses pembahasan penambahan saham pemerintah Republik Indonesia di Freeport masih berlanjut dan membutuhkan waktu lebih.

Ia mengatakan ada beberapa proses birokrasi yang harus dilewati untuk pemerintah bisa mendapatkan penambahan saham.

“Ini prosesnya kan ada proses birokrasi, ada proses administrasi, PP 96 nya juga perlu direvisi, jadi itu kan semuanya butuh waktu, tapi mudah mudahan lah bisa diselesaikan,” kata Tony di Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Ia juga menjelaskan, penambahan saham tersebut, perlu dilakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Diketahui, pemerintah ingin meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 61 persen. Menurut Tony, semua pihak sudah saling memiliki pemahaman terkait penambahan saham pemerintah di Freeport.

Namun, ia enggan berkomentar terkait perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport. “Nanti tanyanya sama Pak Bahlil penerbitan IUPK-nya itu,” ujarnya.

Ia menuturkan selama sepekan ini belum ada kegiatan terkait pembahasan penambahan saham Pemerintah RI di Freeport. “Seminggu ini pada dasarnya kegiatan hampir tidak ada,” tuturnya.

Back to top button