Market

SMI: Anggaran IKN Masuk PEN 2022, PDIP Jamin tak Ganggu APBN

Hari ini (Selasa, 18/1/2022), DPR sahkan UU Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, biayanya masuk program PEN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMII) bilang, anggaran pembangunan IKN tahap awal masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 sebesar Rp451 triliun. “Paket untuk PEN 2022 belum spesifik, jadi ini nanti bisa dimasukkan ke dalam program PEN sekaligus momentum pembangunan IKN,” kata Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran untuk pembangunan IKN masuk klaster belanja penguatan PEN. Total anggaran PEN yang dialokasi pemerintah pada 2022 sebesar Rp 451 triliun. Naik dari rencana awal sebesar Rp414 triliun, tetapi anjlok dibandingkan tahun lalu sebesar Rp744 triliun yang direvisi beberapa kali.

Pemerintah belum merinci berapa besaran masing-masing angaran PEN yang telah direvisi untuk tiga pos anggaran, yakni pemulihan ekonomi, kesehatan dan bantuan sosial. Jika mengacu pada aloaksi awal Rp414 triliun, anggaran PEN untuk penguatan ekonomi sebesar Rp141,4 triliun.

Pembangunan ibu kota baru hingga 2045, akan dibagi ke dalam lima tahap. Sri Mulyani menyebutkan, dukungan untuk tahap awal yakni mulai 2022-2024 sangat krusial. Alhasil, pendanaan pada tahap awal ini akan fokus pada desain pelaksaan yang paling prioritas.

Sri Mulyani mengatakan, dukungan tahap awal akan mencakup pembangunan akses ke lokasi IKN, baik melalui jalan maupun melalui pelabuhan. Ini akan menjadi tugas Kementerian PUPR yang kemungkinan disokong oleh APBN. “Kebutuhan awal, terutama pelaksanaan akses infrastruktur bisa masuk kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam program PEN 2022,” kata dia.

Selain itu, menurut Sri Mulyani, pihaknya juga akan merumuskan kebutuhan anggaran pembangunan IKN dalam jangka panjang yakni pada 2025 hingga 2045. Dalam rencana pembangunan tersebut, tetap akan ada dukungan anggaran langsung dari APBN.

“Nanti kami akan rumuskan berapa porsi yang harus disediakan dari APBN, ini untuk apa? Misalnya seperti untuk membangun komplek perumahan. Lalu infrastruktur dasar seperti bendungan, telekomunikasi, jalan raya, dan listrik yang semua akan dibangun. Sebagian akan dibangun menggunakan skema KPBU (Kerja Sama Publik dan Badan Usaha). Itu juga membutuhkan dukungan APBN,” kata dia.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah mengidentifikasi dukungan pendanaan lainnya untuk pembangunan ibu kota baru. “Dalam jangka pendek kemungkinan hanya berdampak pada belanja barang. Kalau sudah dalam pemindahan mungkin ada tambahan kebutuhan anggaran tunjangan sebagai implikasi pemindahan ibu kota,” kata dia.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Junimart Girsang mengklaim, mega proyek IKN tidak akan membebani APBN. Hal ini sesuai dengan kesepakan antara pemerintah dan DPR yang dituangkan dalam RUU IKN. Adapun penggunaan APBN hanya bersifat bantuan dan menjadi tugas pemerintah. “IKN tidak akan membebani APBN. Bukan berarti negara tidak mengeluarkan aggaran, tetapi sifatnya tidak membebani,” kata dia.

 

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button