News

Segera Gelar Sidang Etik, Oknum Beking TPPO Jual Ginjal Terancam di PTDH

Oknum polisi bernama Aipda M terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atas keterlibatannya menjadi beking dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal Bekasi-Kamboja.

“Bisa. Pasti (terancam PTDH),” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah Putra, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Nursyah mengatakan pihaknya akan segera melakukan sidang etik dalam waktu dekat untuk Aipda M. Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi oknum kepolisian yang melanggar aturan.

“Kami sudah merencanakan mungkin dalam dua minggu ini,” kata Nursyah.

Lebih lanjut, Nursyah berharap seluruh anggota kepolisian untuk menerapkan disiplin dan menjaga kode etik.

“Tentu sangat berharap seluruh anggota benar benar disiplin dan menjaga kode etik. Artinya kita selalu mensosialisasikan kepada seluruh anggota dan seluruh jajaran Polda Metro selalu menjaga citra polri,” kata Nursyah.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jendral Listyo Sigit memastikan oknum kepolisian dari Polres Bekasi Kota Aipda M yang jadi bekingan pelaku dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal bakal dihukum pidana. Dia mengatakan tidak akan ragu-ragu untuk menghukum anggotanya.

“Kita proses pidana, kalau masalah itu kita engga pernah ragu-ragu,” ujar Listyo kepada wartawan, Jakarta, dikutip Sabtu (22/7/2023).

Listyo mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi anggotanya yang telah melanggar aturan. Tak hanya itu, dia juga bakal memberikan jera baik kepada sindikat maupun oknum.

“Selain ada sindikat terus kemudian ada oknum polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan namun kan semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum polrinya sendiri kita proses,” katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang tersangka. Sembilan orang merupakan sindikat, satu orang sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja, sedangkan 2 orang tersangka dari oknum instansi Polri dan Imigrasi.

Back to top button