News

Sarat Konflik Kepentingan, Pembentukan Dewan Regional Picu Masalah Baru

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai adanya rencana pembentukan Dewan Regional untuk mengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ), setelah tidak lagi berstatus sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) akan menjadi tantangan berat.

“Karena kan otonomi daerah menurut UU Nomor 23 (Tahun 2014) itu, memberikan kewenangan penuh kepada daerah.  Cianjur kan sudah kabupaten sendiri, Bogor kabupaten sendiri, kalau satu regional itu kan konsepnya satu wilayah digabungkan,” kata Trubus kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Kecuali, lanjut dia, pemerintah pusat nantinya akan membuat beberapa wilayah ini menjadi satu kesatuan bukan digabungkan, yakni berbentuk megapolitan. Tapi langkah ini pun tidak mudah dilakukan.

“Nah masalahnya kan ada tiga provinsi, (Jakarta), Jawa Barat dan Banten yang menjadi korban. Mau tidak dia melepaskan wilayah itu menjadi bagian dari megapolitan itu misalnya,” ucap dia.

“Saya rasa itu akan berat disitu, kewenangannya pasti bersinggungan, pasti banyak sekali benturan-benturan kepentingan. Apalagi politik-politiknya kan sangat tinggi itu,” tutur dia menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pemerintah akan membentuk  Dewan Regional untuk mengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tidak lagi berstatus sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI).

“Akan dibentuk namanya Dewan Regional. Dewan Regional ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang, bahkan Cianjur dimasukkan,” kata Wapres Ma’ruf Amin, Selasa (19/9/2023).

Back to top button