Foto: Jonathan Latumahina, Ayah David Hadir sebagai Saksi di Sidang Mario Dandy
Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora, dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas mengadirkan 4 orang saksi. Salah satunya adalah Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
Dalam perkaranya, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana ke David. Anak mantan pejabat Kemenkeu itu didakwa bersama-sama Shane Lukas serta perempuan A, namun perkara ketiganya dipisah.
Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Mario dan Shane Lukas dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.
Kesaksian keluarga David dibutuhkan agar dapat membikin terang kasus penganiayaan berat berencana ini.
Saat sidang, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menceritakan parahnya kondisi David usai dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Selain Jonathan Latumahina ayah David, sidang juga menghadirkan saksi Rudi Setiawan, Natalia Puspitasari, dan Renjiro.
Sidang lanjutan yang bersifat terbuka untuk umum berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agus Priatna