Market

Belum Daftar MyPertamina, Beli Pertalite Dibatasi 20 Liter/Hari

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) mulai memperketat pembelian BBM subsidi jenis Pertalite. Pada akhirnya harus menggunakan Qr Code MyPertamina. Kalau tidak, pembelian dibatasi hanya 20 liter per hari.

Disampaikan anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, penggunaan QR Code MyPertamina tengan diuji coba di sejumlah daerah. Bagi masyarakat yang belum mendaftar di MyPertamina, pembelian Pertalite maksimal 20 liter atau Rp200.000 per hari. “Kalau pakai QR Code MyPertamina, ya harus daftar dulu. Kan beli Pertalite harus pakai barcode,” ungkap Saleh, dikutip Sabtu (13/5/2023).

Menurut Saleh, pembatasan pembelian Pertalite sebanyak 20 liter bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam MyPertamina, tidak masalah. Jumlah BBM sebesar 20 liter cukup untuk konsumsi kendaraan pribadi yang seliweran di dalam kota.

“Apabila bepergian ke luar kota, ya harus daftar dulu (MyPertamina). Agar pemilik mobil mendapatkan QR Code. Monggo dengan barcode. Kebijakan ini tujuannya bagus. Agar subsidi tepat sasaran,” ungkapnya.

Saat ini, kata Saleh, uji coba pembelian Pertalite dengan QR MyPertamina dilakukan di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan NTB. Targetnya, seluruh kendaraan yang layak mendapatkan subsidi BBM, terdaftar. “Sampai seluruh kendaraan yang butuh subsidi BBM terdaftar,” imbuhnya.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (PPN), anak usaha Pertamina, Irto Ginting memastikan, pembatasan pembelian Pertalite sebesar 20 liter per hari, hanya berlaku di daerah yang sedang dilakukan uji coba. “Berlaku untuk daerah uji coba saja. Kita masih uji coba di Aceh, Babel, Bengkulu dan Timika,” kata Irto.

Back to top button