News

Salah Input DCS Bukan Perkara Sepele, KPU Mesti Disanksi

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus tak terima dengan alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengaku pihaknya typo dalam menginput jumlah Daftar Calon Sementara (DCS). Menurut Lucius, KPU perlu diberikan sanksi tegas atas kesalahan tersebut.

“Nah yang terjadi pada rilis DCS dengan kesalahan menginput data itu adalah kesembronoan maksimal yang harusnya diganjar dengan sanksi berat, minimal pemecatan komisioner KPU yang bertanggungjawab,” ucap Lucius kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Ia juga mengaku tidak puas dengan klarifikasi KPU yang menyebut kesalahan menginput data sebagai human error. Klarifikasi tersebut, dinilai terlalu meremehkan persoalan akurasi data yang menjadi jantung seluruh tahapan penyelenggara pemilu.

“Sebegitu menentukannya urusan akurasi angka mestinya memaksa KPU untuk bekerja telaten, perlu verifikasi berulang-ulang saat akan merilis informasi terkait pemilu ke publik,” jelas dia.

Meskipun KPU sudah mengoreksi data rekapitulasi DCS, Formappi tak pantang menyerah untuk menuntut KPU bekerja cermat dan juga teliti. “Sebab, urusan pemilu pada dasarnya adalah mengurus soal angka. Yang diperebutkan perserta pemilu itu adalah mayoritas suara, dan itu selalu akan diekspresikan dalam bentuk angka. Pemilu dan angka itu dua hal mendasar,” tegas Lucius.

Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menanggapi temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyebut pihaknya tak cermat memasukkan data jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke dalam DCS Pemilu Legislatif 2024.

Idham mengeklaim, ada kesalahan penulisan dalam data yang dipresentasikan saat jumpa pers Jumat (18/8/2023). Oleh karena itu, total DCS bacaleg yang sebelumnya disebut 9.925, kini menjadi 9.919.

“Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023,” kata Idham kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Idham menegaskan, bahwa kesalahan tersebut bukan berasal dari proses pengawasan dan verifikasi dokumen bacaleg yang telah dicermati oleh KPU. “Kami typo input data calon dalam presentasi konferensi pers pada 18 Agustus 2023. Ini murni human error,” jelas dia.

Back to top button