News

Pukul Ojol, TNI AL Pastikan Mayor BH Ditahan dan Diproses Hukum

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono memastikan pihaknya sudah menahan oknum Mayor BH.

TNI AL menahan Mayor BH akibat aksinya menganiaya pengemudi ojek daring di Pamulang viral di media sosial.

“Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin di Markas POM TNI AL,” kata Julius Widjojono, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Penganiayan terhadap pengemudi ojek daring yang tengah memboncengi anaknya menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan.”TNI AL berkomitmen kuat tindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” kata dia.

Ia menegaskan oknum itu saat ini statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung.

“Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini terus berproses,” katanya.

Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, secara terpisah, juga telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Komitmen dari institusi TNI mulai dari panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

Penganiayaan oleh oknum TNI ALitu berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua, sekitar pukul 17.40 WIB Minggu (9/1). Ia bertemu dengan oknum TNI AL yang menggunakan kendaraan roda empat pada posisi bersebelah jalan atau dari dua arah yang berlawanan.

Oknum perwira menengah TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan penganiayaan.

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button