Market

Dari Sidang ILO Swiss, Said Iqbal Tuntut Kenaikan Upah Buruh Indonesia 15 Persen

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mencanangkan aksi unjuk rasa bergelombang. Demi memperjuangkan kenaikan upah 2024, minimal 15 persen.

“Partai Buruh mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum di Tahun 2024 sebesar 15%. Sebab, berdasarkan aturan yang ada, penetapan UMR adalah 60 hari sebelum pemberlakuan, yakni di tanggal 1 Januari 2024,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

“Kalau ditarik 60 hari, maka sudah lewat, yakni 1 November 2023. Sedangkan sampai hari ini, pemerintah masih kebingungan. Pemerintah lewat Kemenaker mencoba terus mengakali agar kenaikan upah buruh lebih rendah ketimbang kenaikan gaji TNI/Polri maupun pensiunan,” imbuh Said Iqbal.

Alasan kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen ini, sudah berkali-kali diterangkannnya. Seperti fakta bahwa Indonesia telah masuk kelas upper middle income country, dengan pendapatan per kapita minimal US$4.500/tahun. Dengan krus Rp15.000/US$, angka itu setara Rp67,5 juta per tahun. Atau Rp5,6 juta per bulan.

“Sedangkan upah minimum nasional, rata-rata baru Rp3,7 juta per bulan. Dan kita acuannya adalah Jakarta, sehingga dari Rp4,9 juta ke Rp5,6 juta, ketemu 15 persen (kenaikan upah),” kata Saiq Iqbal.

Saat ini, Said Iqbal tengah menghadiri sidang ILO Governing Body, di Jenewa, Swiss, menyempatkan untuk bertemu sejumlah tokoh dan mendiskusikan terkait kenaikan upah di belahan dunia. Di mana, tuntutan kenaikan upah buruh Indonesia sebesar 15 persen, merupakan hal yang rasional.

“Saya berbincang dengan Penasihat Presiden Brazil Bidang Ketenagakerjaan, Valter Sanchez, beliau mengatakan bahwa kenaikan upah minimum Brazil adalah 13 persen. Ini kan sekaligus membantah tegas Apindo, yang mengatakan tidak ada negara yang menaikkan upah di atas 10 persen,” kata Said Iqbal.

Padahal, lanjut Said Iqbal, pertumbuhan ekonomi Brazil masih di bawah Indonesia, yakni sekitar 3 persen. Sedangkan Indonesia sebesar 5,2 persen. “Masa menaikkan 15 persen tidak bisa. Kemenaker, Dirjen, Apindo ini kurang pergaulan (kuper). Karena mereka selalu ingin menekan buruh untuk pro pengusaha,” lanjut Said Iqbal.  

Said Iqbal pun bercerita, bagaimana kerasnya perjuangan Serikat Buruh di America (AFL-CIO), sehingga bisa menggolkan tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 30 persen. Dalam hal ini, pihak Serikat Buruh Otomotif Amerika Serikat yang paling ngotot. Begitu juga dengan kenaikan upah di Jerman dan Inggris, sebesar 25 persen. Padahal, perekonomian kedua negara itu sedang turun.

“Jadi tuntutan kenaikan upah 15 persen, teramat sangat rasional. Karenanya saya mengingatkan, agar Menaker dan Apindo, harus hati-hati dalam memutuskan hal tersebut, karena bisa saja memancing mogok nasional,” tegas Said Iqbal.
 

Back to top button